Borong 32 Emas di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026, Pekanbaru Juara Umum
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kontingen Perpani Kota Pekanbaru menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih prestasi juara umum sekaligus sa
Sport
Penyegelan mereka lakukan lantaran pekerjaan sejak 2022 lalu hingga saat ini tak kunjung dibayarkan, kendati pekerjaan tersebut telah tuntas.
Adapun tagihan proyek sejak tahun 2022 itu nilainya mencapai Rp54 miliar dengan melibatkan 100 vendor.
Baca Juga:
Dalam aksinya, para rekanan mengajukan 5 tuntutan. Yakni;
1. Meminta pertanggungjawaban Wali Kota Pekanbaru sebagai pimpinan tertinggi untuk dapat menganggarkan dan membayarkan seluruh pekerjaan yang sudah dilaksanakan di RS Madani mulai tahun 2022 sampai 2024.
Baca Juga:
2. Meminta kepada Direktur RS Madani untuk membayarkan seluruh pekerjaan yang sudah kami kerjakan mulai tahun 2022 sampai 2024.
3. Melarang pihak RS Madani untuk memakai dan menggunakan seluruh barang dan material yang sudah dikerjakan oleh pihak kontraktor selama belum dibayarkan.
4. Jika tidak ditanggapi, kami seluruh kontraktor akan menduduki RS Madani.
5. Apabila dalam batas waktu yang telah kami berikan tidak mendapatkan jawaban kepastian pembayaran, maka kami akan melakukan penarikan atau pembongkaran atas barang dan pekerjaan yang telah diselesaikan.
Menanggapi itu, Pj Sekdako Pekanbaru Zulhemi Arifin mengatakan dirinya sudah mendapat kabar penyegelan dimaksud, bahkan sudah melakukan kroscek terhadap pekerjaan yang diakui para kontraktor.
"Sudah saya cek langsung. Bahkan kami sudah konsultasikan juga dengan aparat APH. Bahwa pekerjaan tersebut ternyata tidak ada kontraknya. Lantas bagaimana pemko mau membayarkan jika administrasinya saja tidak ada," tegasnya.
Pekerjaan tersebut diketahui dilakukan oleh Mantan Dirut RS Madani, Arnaldo Eka Putra yang saat ini tersandung kasus tindak pidana penipuan proyek dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kan itu pekerjaan person to person ya. Bukan Pemko Pekanbaru. Nah beliau itu kan sekarang lagi jalani proses hukum juga. Jadi kalau kami tetap bayarkan, bisa jadi temuan. Kecuali sudah ada ketetapan dari pengadilan yang memerintahkan Pemko Pekanbaru membayarkan, akan kami bayarkan," tuturnya.
Apabila para kontraktor ingin mengangkut barang yang ada, pihaknya tidak mempersoalkan. Dengan catatan tidak ada perusakan atau perbuatan lainnya yang merugikan RS Madani.
"Kita lihat nanti surat-surat yang menyatakan kalau itu memang barangnya. Tapi dengan catatan ya, jangan sampai merusak. Kalau sudah merusak, tentu akan kami laporkan melalui jalur hukum," tutup Zulhelmi Arifin.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kontingen Perpani Kota Pekanbaru menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih prestasi juara umum sekaligus sa
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Warga Pekanbaru sekitarnya malam ini sepertinya dapat bernafas lega. Kabut asap yang sempat menebal, sore ini pu
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU AR (45) nekat mencuri sebuah Aki mobil saat melintas di Jalan Bandeng III Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Ru
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR KODIM 0313/KPR, Babinsa Desa Tanah Merah ,Koramil 06 Siak Hulu,Serma Gali Handoko mendampingi pemberian bantuan sos
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Skala percaturan politik mulai meningkat di Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu dalam
Politik
UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, tak hentihentinya mengukir pre
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Suasana religius sekaligus penuh budaya menyambut kedatangan Camat Kulim Fajri Adha S.STP., M.Si. bersama romb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sempat di level Baik, malam ini kualitas udara di Pekanbaru masuk naik ke level berbahaya, Ahad (20/9/2026) puku
Lingkungan
TNI Gelar Pameran Alutsista Tiga Matra di Silang Monas
TNI/Polri
Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal Mampu Promosikan Kabupaten Siak Melalui Olahraga
Pemerintahan