Ketua KONI Pekanbaru Apresiasi Atlet Triathlon Pekanbaru, Boyong Emas di Ajang Internasional Malaysia
kabarmelayu.com,PEKANBARU Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda Riau di ajang internasional. Atlet triathlon asal Kota Pekan
Sport
Penyegelan mereka lakukan lantaran pekerjaan sejak 2022 lalu hingga saat ini tak kunjung dibayarkan, kendati pekerjaan tersebut telah tuntas.
Adapun tagihan proyek sejak tahun 2022 itu nilainya mencapai Rp54 miliar dengan melibatkan 100 vendor.
Baca Juga:
Dalam aksinya, para rekanan mengajukan 5 tuntutan. Yakni;
1. Meminta pertanggungjawaban Wali Kota Pekanbaru sebagai pimpinan tertinggi untuk dapat menganggarkan dan membayarkan seluruh pekerjaan yang sudah dilaksanakan di RS Madani mulai tahun 2022 sampai 2024.
Baca Juga:
2. Meminta kepada Direktur RS Madani untuk membayarkan seluruh pekerjaan yang sudah kami kerjakan mulai tahun 2022 sampai 2024.
3. Melarang pihak RS Madani untuk memakai dan menggunakan seluruh barang dan material yang sudah dikerjakan oleh pihak kontraktor selama belum dibayarkan.
4. Jika tidak ditanggapi, kami seluruh kontraktor akan menduduki RS Madani.
5. Apabila dalam batas waktu yang telah kami berikan tidak mendapatkan jawaban kepastian pembayaran, maka kami akan melakukan penarikan atau pembongkaran atas barang dan pekerjaan yang telah diselesaikan.
Menanggapi itu, Pj Sekdako Pekanbaru Zulhemi Arifin mengatakan dirinya sudah mendapat kabar penyegelan dimaksud, bahkan sudah melakukan kroscek terhadap pekerjaan yang diakui para kontraktor.
"Sudah saya cek langsung. Bahkan kami sudah konsultasikan juga dengan aparat APH. Bahwa pekerjaan tersebut ternyata tidak ada kontraknya. Lantas bagaimana pemko mau membayarkan jika administrasinya saja tidak ada," tegasnya.
Pekerjaan tersebut diketahui dilakukan oleh Mantan Dirut RS Madani, Arnaldo Eka Putra yang saat ini tersandung kasus tindak pidana penipuan proyek dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kan itu pekerjaan person to person ya. Bukan Pemko Pekanbaru. Nah beliau itu kan sekarang lagi jalani proses hukum juga. Jadi kalau kami tetap bayarkan, bisa jadi temuan. Kecuali sudah ada ketetapan dari pengadilan yang memerintahkan Pemko Pekanbaru membayarkan, akan kami bayarkan," tuturnya.
Apabila para kontraktor ingin mengangkut barang yang ada, pihaknya tidak mempersoalkan. Dengan catatan tidak ada perusakan atau perbuatan lainnya yang merugikan RS Madani.
"Kita lihat nanti surat-surat yang menyatakan kalau itu memang barangnya. Tapi dengan catatan ya, jangan sampai merusak. Kalau sudah merusak, tentu akan kami laporkan melalui jalur hukum," tutup Zulhelmi Arifin.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda Riau di ajang internasional. Atlet triathlon asal Kota Pekan
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Indragiri Hilir H. Herman menegaskan pentingnya percepatan pelaks
Pemerintahan
Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, tak hentihentinya menoreh pres
Pendidikan
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. PTDH dilaksanakan secara r
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seteru antara Suparman dengan Iwan Pansa yang terjadi beberapa waktu lalu kian memanas. Kedua pihak saling lapor
Hukrim
Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Pengerjaan bangunan Balai Adat Persukuan Melayu Dt Majolelo Pulau Belimbing Kenegerian Kuok Kecamatan Kuok, telah s
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyesuaikan pelaksanaan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kebijakan yang diteta
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam penyembelihan hewan kurban, ada aturan rinci yang harus dipenuhi agar ibadah berjalan sah dan sesuai syari
Muslim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kesebelasan UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, kembali menunjukkan taring pada MAN Cup XV
Pendidikan