Senin, 04 Mei 2026 WIB

Soal Penyegelan Ruangan RSD Madani. Pemko Tempuh Jalur Hukum

Redaksi - Kamis, 08 Mei 2025 00:21 WIB
Soal Penyegelan Ruangan RSD Madani. Pemko Tempuh Jalur Hukum
Wawako Markarius Anwar turun langsung ke RSD Madani.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, turun langsung ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani pasca penyegelan yang dilakukan oleh kontraktor, Rabu (7/5/2025).

Wawako bersama jajaran langsung melepas segel yang dibuat oleh beberapa kontraktor. Ia memastikan pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah ini berjalan secara optimal.

Markarius secara tegas menyatakan, bahwa penyegelan yang dilakukan oleh kontraktor tidak semestinya dilakukan karena gedung itu merupakan pelayanan publik.

"Ini fasilitas umum, apalagi ini penting, rumah sakit. Kita melayani orang di sini. Jadi gak usah pakai cara preman di sini," tegas Markarius.

Baca Juga:

Ketika membaca pemberitaan yang beredar terkait penyegelan, Markarius langsung turun ke RSD Madani. Perbuatan menyegel itu ditegaskan Markarius tidak dibenarkan, apalagi terhadap fasilitas umum milik pemerintah.

Markarius memastikan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Pemko Pekanbaru akan melaporkan terkait penyegelan fasilitas umum yang dilakukan kontraktor ke kepolisian.

Baca Juga:

"Seharusnya datang baik-baik, bukan menyegel. Nanti kita akan buat laporan ke Polda. Ini fasilitas negara, melayani orang sakit, tidak bisa dibuat main-main begini. Kita akan laporkan ini," paparnya.

Sebelumnya, Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhemi Arifin menambahkan, dirinya sudah melakukan kroscek terhadap pekerjaan yang diakui para kontraktor.

"Sudah saya cek langsung. Bahkan kami sudah konsultasikan juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Bahwa pekerjaan tersebut ternyata tidak ada kontraknya. Lantas bagaimana Pemko mau membayarkan jika administrasinya saja tidak ada," urai Zulhelmi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Syahrul Aidi Maazat Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
Anggota DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat Silaturahmi Bersama Insan Pers Riau
Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Skandal Perzinahan Kades, Kriminalisasi Wartawan dan Dugaan Suap Penyidik
komentar
beritaTerbaru