Minggu, 26 April 2026 WIB

Iklan Rokok di Jalan Protokol Pekanbaru Mulai Ditertibkan

Redaksi - Senin, 26 Mei 2025 21:21 WIB
Iklan Rokok di Jalan Protokol Pekanbaru Mulai Ditertibkan
Penertiban reklame rokok oleh Bapenda Pekanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Reklame iklan rokok yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol di Pekanbaru, mulai ditertibkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Tim dari Bapenda melakukan pembongkaran median iklan seiring telah ditetapkannya peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pekanbaru. Mereka membongkar iklan rokok yang dipasang di fasilitas umum, dan masuk kategori KTR.

"Kami melakukan penertiban iklan rokok, dan langsung bongkar hari ini," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Pekabaru, Tengku Denny Muharpan, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:

Tim menyisir sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Mereka membongkar iklan rokok yang terpasang berada dikawasan perkantoran pemerintah.

"Sepanjang jalan protokol, dan yang masuk kawasan tanpa rokok itu kita akan kita tertibkan iklan rokoknya," tambah Denny.

Baca Juga:

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sendiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dalam edaran dengan nomor 30/SE/2025 yang ditandatangani Wako Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (23/4/2025) ini berisi sejumlah poin.

Salah satu poin berbunyi, seluruh ruangan dalam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Lalu, larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok berlaku untuk semua jenis rokok termasuk rokok elektrik.

"Selain menertibkan iklan rokok, tadi malam kami juga melakukan pembongkaran tiang reklame yang tidak berizin," terang Denny Muharpan.

Mereka setidaknya melakukan pemotongan terhadap 20 titik tiang reklame di sepanjang Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan Soekarno Hatta.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Penertiban Lahan Tambang di Kalteng
Satpol PP Pekanbaru Tindak PKL Takjil Picu Kemacetan
Selama Tahun 2025, 198 Tiang Billboard di Pekanbaru Ditumbangkan
Negara Tidak Boleh Kalah: Menhan RI dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Ilegal
PKL di Sekitaran Masjid Agung Annur Ganggu Pengguna Jalan, Satpol Beri Peringatan
Pekerja Reklame di Pekanbaru Tewas Tersengat Listrik, Tergeletak di Dalam Neon Box
komentar
beritaTerbaru