Jumat, 08 Mei 2026 WIB

Tertibkan Aset Pemko Pekanbaru, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar

Redaksi - Jumat, 08 Mei 2026 14:01 WIB
Tertibkan Aset Pemko Pekanbaru, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar
Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru, menertibkan aset tanah milik Pemerintah Kota.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU- Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru, melakukan penertiban aset tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru, Jumat (8/5/2026).

Salah satu aset yang menjadi target penertiban adalah, tanah milik pemerintah kota yang berada di Jalan Jendral Sudirman Ujung.

Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto dan Kepala Dinas Pertahanan Mardiansyah serta jajaran.

Baca Juga:

Petugas di lapangan turut membongkar bangunan liar yang berdiri di tanah Pemko Pekanbaru. Pembongkaran juga dibantu dengan alat berat excavator.

Bahkan tanah milik pemerintah kota juga sudah dipagari oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mereka memagari dengan beton pembatas.

Baca Juga:

Kemudian ada juga bangunan lapak non permanen yang dibangun warga di tanah pemerintah kota. Petugas membongkar beberapa bangunan tersebut usai diberikan peringatan beberapa waktu lalu.

"Sudah kita peringatkan berkali-kali tapi tidak diindahkan, maka hari ini diambil tindakan tegas dilakukan penertiban," kata Mardiansyah.

Ia menyebut, penertiban saat ini difokuskan do Jalan Jendral Sudirman Ujung atau sesudah Jembatan Siak IV. Banyak bangunan berdiri di tanah milik pemerintah kota, dan berdiri di daerah milik jalan (DMJ).

Mardiansyah menyebut ada delapan hektare tanah milik pemerintah kota yang menjadi sasaran penertiban di kawasan tersebut.

"Oknum masyarakat ini memasang pagar dan membuat bangunan di lahan yang bukan miliknya. Apalagi ini lahan yang secara hukum milik Pemko Pekanbaru," kata Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto.

Ia menyebut, usai penertiban aset ini lahan akan dibersihkan dan akan dilakukan untuk pembangunan fasilitas publik yang lain.

Sebelum pembongkaran bangunan, ia menyebut bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan surat peringatan agar mengosongkan lahan yang ditempati.

Warga mendirikan warung-warung di lahan milik pemerintah kota. Maka dilakukan penertiban oleh pihaknya mulai dari Jembatan Siak IV hingga Jalan Sembilang, Rumbai.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Jaringan ‎
Januari hingga April 2026,  DPKP Pekanbaru Evakuasi 214 Ular, Mulai Piton hingga Kobra
Satu Persatu Program Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi, Buahkan  Kepuasan Masyarakat
Manfaatkan Limbah Menjadi Energi, Menteri LH Apresiasi Pemko Pekanbaru
Begini Strategi Agung Nugroho Optimalkan APBD Pekanbaru
Agung Nugroho Lantik 7 Pejabat Pemko Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru