Tingkatkan Produksi dan Perluasan Lahan Jagung di Kandis, Langkah Nyata SDM Polda Riau Dukung Program Nasional
Tingkatkan Produksi dan Perluasan Lahan Jagung di Kandis, Langkah Nyata SDM Polda Riau Dukung Program Nasional
Lingkungan
"Saat ini, lulusan PPPK tahap kedua masih dalam proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Untuk penempatan PPPK tahap kedua, belum kami lakukan karena sedang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (29/7/2025).
Peserta PPPK tidak bisa kembali ke OPD tempat sebelumnya bekerja. PPPK hanya bisa bekerja sesuai dengan formasi yang dipilih saat mendaftar.
Baca Juga:
"Jangan berharap dikembalikan ke OPD lama hanya karena dulu pernah di sana. Penempatan PPPK itu berdasarkan formasi, bukan permintaan pribadi," tegas Agung.
Sebelumnya, Kepala Subbidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Pekanbaru Andre Yorda menambahkan, berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), penempatan PPPK tahap kedua sudah harus dilakukan paling lambat bulan Oktober tahun ini. Formasi PPPK sudah ditetapkan sejak awal pendaftaran dan sudah mengikat ke OPD masing-masing, bahkan hingga ke unit terkecil.
Baca Juga:
"Jadi, mereka tidak bisa dipindah-pindahkan," katanya.
Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN, maka posisi PPPK tidak dapat diubah. Hingga kini, belum ada petunjuk teknis (juknis) maupun regulasi yang memperbolehkan mutasi atau perpindahan antar unit kerja bagi PPPK.
"Kalau sudah lulus, data formasi langsung dikunci oleh Kemenpan RB dan BKN. Jadi tidak ada celah untuk melakukan perpindahan atau mutasi. Semua harus sesuai formasi awal saat mendaftar," tegas Andre.
Penerimaan PPPK tahap ketiga ini diharapkan menjadi peluang bagi tenaga honorer maupun profesional lainnya yang ingin mengabdi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Seluruh tahapan seleksi dan penempatan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil OPD.
Tingkatkan Produksi dan Perluasan Lahan Jagung di Kandis, Langkah Nyata SDM Polda Riau Dukung Program Nasional
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kepala UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota, Dr. Dasril Amali, MH secara resmi menutup kegiatan class meeting siswa tah
Pendidikan
Dijual Per Unit, Bea Cukai Bengkalis Lelang 22 Piano Sitaan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menorehkan prestasiluar biasa dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Pemkab
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mengajak masyarakat untuk menyukseskan sensus ekonomi tahun 2026 yang
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis mengungkap kasus besar kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti, SKM, M. Kes., mengikuti kegiatan Layanan Gelar
Pemerintahan
IRONI penegakan hukum di Indonesia kembali menorehkan catatan hitam yang amat kelam. Larshen Yunus, seorang aktivis vokal yang menjabat seba
Opini
Bengkalis Kembali Raih Opini WTP, Torehkan Prestasi 13 Kali Berturutturut
Pemerintahan
Mewakili Ketua DPRD seRiau, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Beri Sambutan di Penyerahan LHP BPK RI
Parlemen