Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Warga Resah, DPM-PTSP dan Satpol PP Riau Datangi HW Live House

Redaksi - Jumat, 10 Oktober 2025 15:06 WIB
Warga Resah, DPM-PTSP dan Satpol PP Riau Datangi HW Live House
DPM-PTSP bersama Satpol PP Provinsi Riau, mendatangi tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.(Foto: Istimewa)
PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama dengan Satpol PP Provinsi Riau, mendatangi tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Jumat (10/10/2025). Kedatangan ini terkait adanya laporan warga yang resah akibat aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

Plt Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldi mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa temuan terkait indikasi pelanggaran yang disampaikan masyarakat. Pihaknya akan melakukan tindakan terkait perizinan yang sudah dikeluarkan.

"Adapun temuan pelanggarannya yakni, izin yang kami terbitkan itu izin bar. Jadi tidak termasuk di dalamnya fasilitas untuk live musik, karena kami temukan akan fasilitas DJ dan juga lantai menari. Kalau live musik ini masuknya kategori perizinan diskotik, sehingga pelanggaran ini menjadi temuan bagi kami," katanya.

Baca Juga:

Terkait temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan OPD teknis. Karena saat ini dalam bentuk perizinan saat ini sudah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, pencabutan izin jjuga harus melalui aplikasi OSS, di dalam aplikasi tersebut ada pemenuhan administrasi yang perlu disiapkan.

Baca Juga:

"Kami perlu mempertanyakan ulang terkait rekomendasi teknis yang diberikan. Rekomendasi teknis itu bisa dicabut kalau instansi teknis menyatakan rekomendasi itu ditemukan pelanggaran, dan kami bisa memberikan notifikasi teknis untuk pencabutan izin," ujarnya.

Kasatpol PP Riau Sri Sadono mengatakan, pihaknya ikut menilai apakah perizinan yang sudah diberikan dimanfaatkan sesuai izinnya. Karena itu pihaknya meminta pelaku usaha melakukan kegiatan usaha dengan baik dan sesuai persyaratan.

"Kami akan mengawal Perda yang ada di provinsi Riau. Kami harapkan pelaku usaha dapat melakukan usaha di Riau dengan baik, Pemprov Riau mendukung investasi usaha namun dengan tidak melakukan pelanggaran," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
New Paragon Pekanbaru Masih Disegel Pemko
THM di Pekanbaru Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Pemko Segel Hiburan Malam New Paragon Pekanbaru
Massa Gembok Semua Pintu, THM New Paragon Pekanbaru Lumpuh Malam Tadi
Gelar Aksi Tolak Maksiat, Tokoh Riau Minta New Paragon Ditutup
Razia Gabungan Sasar THM di Pekanbaru, Dua Wanita Diduga Pengguna Narkoba Diamankan
komentar
beritaTerbaru