Selasa, 09 Desember 2025 WIB

Abdul Wahid Ditahan KPK, SF Hariyanto Plt Gubernur

Redaksi - Rabu, 05 November 2025 19:03 WIB
Abdul Wahid Ditahan KPK, SF Hariyanto Plt Gubernur
Surat penunjukan SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur Riau.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (SF) Hariyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau oleh Kemendagri, Rabu (5/11/2025). Penunjukan itu hanya beberapa jam setelah Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari kompas.com, Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bima Arya Sugiarto membenarkan penunjukan itu. SF Hariyanto akan menjalankan roda pemerintah provinsi Riau.

Dalam surat yang ditembuskan kepada presiden, Mendagri dan Ketua DPRD Riau itu, penunjukan Wagub untuk melaksanakan tugas dan wewenang gubernur guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Riau.

Baca Juga:

SF Hariyanto menjabat Plt Gubernur Riau hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Seperti diketahui, Gubernur Abdul Wahid terjaring OTT KPK yang dilakukan di Pekanbaru, Senin (3/11/2025) lalu.

Baca Juga:

Pada Rabu siang tadi, KPK secara resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka. Tak sendiri, Abdul Wahid yang menjadi tersangka bersama Kadis PUPR MAS dan staf Alahli Gubernur DN untuk awal ditahan selama 20 hari hingga 23 November mendatang.

Ketiga orang ini tersangkut dalam kasus "japrem" fee penambahan anggaran kegiatan lima UPT Wilayah di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
4 Daerah di Riau Diminta Segera Tetapkan Status Siaga Hidrometeorologi
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Signifikan
Peringatan Hakordia 2025, Bupati Inhil Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Budaya Antikorupsi
Elevasi Naik 25 Cm, Waduk PLTA Koto Panjang Masih Stabil
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik, Warga Sepanjang Sungai Kampar Agar Tetap Tenang
Elevasi Naik 6 Cm, Inflow Waduk PLTA Koto Panjang Melonjak Pagi Ini
komentar
beritaTerbaru