Selasa, 09 Desember 2025 WIB

Bupati Ultimatum Kades, Pekan Ini Seluruh Desa di Kampar Harus Punya Lahan untuk Kopdes Merah Putih

Redaksi - Selasa, 11 November 2025 19:34 WIB
Bupati Ultimatum Kades, Pekan Ini Seluruh Desa di Kampar Harus Punya Lahan untuk Kopdes Merah Putih
Bupati Ahmad Yuzar memimpin rapat percepatan program Koperasi Merah Putih.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKAMPAR - menindaklanjuti percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S. Sos, MT meminta kepada sleuruh kepala desa agar dalam satu pekan ini sudah memiliki lahan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat memimpin rapat percepatan program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Aula Bupati, Bangkinang, Senin kemarin.

Didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S. Ag, M. Si, Bupati menyampaikan bahwa dari 250 desa dan kelurahan di Kabupaten Kampar, baru 74 desa yang telah menyediakan lahan. Artinya, masih ada sebanyak 176 desa dan kelurahan yang belum.

Baca Juga:

"Bagi desa yang menggunakan lahan pemerintah, baik pemda maupun pemprov, saya minta kades hari ini koordinasi dengan dinas terkait. Karena 1 Januari 2026, semua pembangunan sudah selesai," ujar Bupati.

Hari ini, Selasa (11/11/2025), para camat agar langsung menggelar rapat teknis dengan Forkopimcam dan kepala desa. Karena pada Kamis besok, seluruh camat atau kades telah memberikan hasil rapat tindak lanjut dari pertemuan itu.

Baca Juga:

Bupati menambahkan, Kopdes Merah Putih ini akan bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, harga barang akan lebih murah, di sisi lain keuntungan perolehan pertanian akan lebih besar. Karena dengan beroperasinya kopdes ini, akan menperpendek rantai ekonomi, barang berputar di daerah masing-masing.

Sementara itu, Dandim 0313 KPR Letkol Czi Satriady Prabowo, SIP, M. Si melalui Kasdim Mayor Hendri Donan dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa berdasarkan SKB 5 Menteri, pembangunan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Kampar dipercayakan kepada Kodim 0313 KPR.

Dalam hal ini, setiap desa untuk dapat menyediakan lahan dengan kriteria yang pertama alas hak atau milik desa. Diperlukan lahan seluas 1000 mter persegi dengan ukuran 20x30 meter.

Selain itu, lahan juga memiliki kriteria dejgan tanah rata dan keras, tidak terpencil/jauh dari kangkauan serta berpenduduk minimal 500 orang jiwa. Lama pengerjaan pembangunannya 25 hari per-Kopdes.

Sebelum menentukan lokasi atau dilaksanakannya pembangunan, diminta terlebih dahulu mengomunikasikan atau mengoordinasikan agar kita tidak ada kendala di lapangan.

"Jangan ada prasangka bahwa lahan ini diserahkan ke Kodim. Kami hanya untuk membantu pembangunan agar cepat selesai,"tegas Kasdim Mayor Hendri Donan.

Saat ini, baru 45 titik atau desa yang memiliki lahan untuk dibangun dengan anggaran lebih kurang Rp3 miliar. Melalui pemerintah pusat nantinya akan diberikan bantuan satu unit mobil truk, satu unit mobil box, serta 3 unit sepeda motor roda tiga.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden RI, Menhan RI dan Panglima TNI Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP
Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan, Pemkab bengkalis Taja Pelatihan Pengurus Kopdes Merah Putih
Wakil Bupati Rohul bersama Dandim 0313/KPR Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
TNI Dukung Program Strategis Nasional Melalui Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
24 Business Assistant Kemenkop Mulai Bertugas di Inhil
Bupati Herman Luncurkan Koperasi Merah Putih, Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat
komentar
beritaTerbaru