Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta
kabarmelayu.com,INHIL Terkait keluhan warga soal biaya persalinan mencapai Rp10 juta di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Dendan Lecamatan K
Peristiwa
Penegasan ini disampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diteruskan ke seluruh jajaran yang terlibat langsung dalam pelayanan.
Di sebalik itu, Afni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah bekerja dengan baik dalam masa transisi pengukuhan SOTK baru dan peralihan administratif tenaga honorer non database. Menurutnya, proses ini membutuhkan kerja tim yang solid, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan.
"Terima kasih untuk semua yang sudah bekerja dengan baik. Pengukuhan SOTK baru dan peralihan administratif tenaga honorer non database membutuhkan tim kerja yang solid dan saling berkolaborasi melayani," kata Afni, Kamis (22/1/1026).
Baca Juga:
Bupati perempuan pertama di Siak itu menegaskan, tidak dibenarkan adanya pungutan liar dalam bentuk apapun kepada tenaga honorer non database yang sedang melengkapi berkas administratif mereka.
Afni mengingatkan bahwa sebagian dari honorer tersebut memiliki latar belakang pendidikan SD dan SMP, sehingga membutuhkan pendampingan dan pelayanan yang lebih sabar serta manusiawi.
Baca Juga:
"Mohon dibantu, beri pelayanan yang baik dengan tutur kata yang sopan, menenangkan, dan memberi semangat. Mereka adalah para pengabdi di negeri ini," ungkap Afni.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh aparatur mengedepankan semangat tolong-menolong dan tidak memperumit urusan masyarakat, apalagi memanfaatkan kondisi sulit yang sedang dihadapi para honorer nondatabase.
"Hidup tolong menolong, jangan malah memperumit, apalagi memanfaatkan situasi sempit. Honorer nondatabasesaat ini sedang dalam kesulitan, maka berilah kemudahan," ujarnya.
Afni mewajibkan seluruh Kepala OPD untuk mengawasi secara langsung jalannya pelayanan administratif agar berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari pungli. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi para honorer untuk menyampaikan pengaduan jika menemukan praktik tidak terpuji selama masa transisi ini.
"Saya membuka ruang pengaduan. Bila ada yang terbukti melakukan pungli, mohon diberi teguran dan sanksi tegas," kata Afni.
Harapan Afni, seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menjaga integritas dan empati dalam melayani, sehingga proses pendataan honorer non database dapat berjalan lancar, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak.
kabarmelayu.com,INHIL Terkait keluhan warga soal biaya persalinan mencapai Rp10 juta di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Dendan Lecamatan K
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHUL Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Persoalan agraria, khususnya terkait pengurusan hak atas tanah milik masyarakat, kembali mendapat sorotan. Pemerin
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama organisasi masyarakat mengusulkan pembentukan Satu
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tah
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di Kota Pekanbaru terus diger
Pemerintahan
Media sosial dihebohkan dengan temuan bangkai seekor paus yang terdampar di tepian Pantai Bakau Sungai Bahale, Desa
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHIL Tingkatkan silaturrahmi dengan masyarakat, Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Serka Paimen,melaksanakan anjangs
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Pengawal Penegakan Hukum Riau (LPPH Riau) hadir di Provinsi Riau. Lembaga ini membawa visi memberikan k
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Penertiban kabel jaringan internet yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum s
Sosial