Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
TNI/Polri
Langkah ini dinilai strategis sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah Provinsi Riau menyatakan komitmennya dalam mendukung proses tersebut, meski diakui tidak mudah dan sarat tantangan di lapangan.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan bahwa persoalan pembatalan sertifikat tanah di kawasan TNTN merupakan isu yang dilematis.
Baca Juga:
Tetapi pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini.
Justru, kondisi yang kompleks tersebut menjadi alasan kuat untuk mempercepat langkah-langkah penyelesaian secara terstruktur dan terkoordinasi.
"Jadi, intinya untuk pembatalan surat tanah ini penuh dilematis sebenarnya. Namun, hal itu tidak membuat kita berhenti bagaimana untuk menyelesaikannya," ujarnya di Pekanbaru, Senin (20/4/2026).
Baca Juga:
Dijelaskan, pembentukan pokja merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan melibatkan semua pihak terkait.
"Karena pertemuan kita hari ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan pada bulan Januari yang lalu. Sehingga, kita harus membentuk pokja kecil untuk mengurus permasalahan pembatalan sertifikat," jelasnya.
Diungkapkan, pokja yang dibentuk nantinya akan fokus pada identifikasi serta verifikasi terhadap sertifikat tanah yang berada di dalam kawasan hutan.
Proses ini penting untuk memastikan objek yang dibatalkan benar-benar masuk dalam wilayah yang dilindungi.
Ia menambahkan bahwa pembatalan sertifikat tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah akan mengacu pada regulasi yang berlaku serta hasil kajian teknis dari instansi terkait, terutama Kementerian ATR/BPN.
"Tentu yang dibatalkan sertifikatnya itu objek yang masuk ke dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Riau tentu sangat mendukung dari sisi teknis regulasi yang dilakukan kawan-kawan ATR/BPN," ungkapnya.
Selain itu, sinergi antarinstansi juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Asisten I Zulkifli menilai bahwa persoalan kawasan hutan tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung kerja pokja. Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan setiap kebijakan dapat berjalan efektif di lapangan.
"Dengan begitu, harus diperkuat sinergi dan kolaborasi bersama forkopimda untuk membuat tim pokja," tukasnya.
Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PKS DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengecam ker
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Pusat untuk melantik ratusan p
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi keman
Sosial
Polsek Bangko Pusako Sita Sabu 43,3 Gram dan Ratusan Amunisi Kaliber Berbeda
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Polemik penguasaan lahan yang masuk dalam kawasan sitaan Satgas PKH di wilayah Ilog eks PT Agroraya Gematran di De
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen Polda Riau dalam menumpas mafia lingkungan, tak mainmain. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskr
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatan
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penertiban terhadap pengatu
Pemerintahan