Dugaan Pemerasan Kontraktor, Kejari Siak Tahan Tiga Tersangka, Uang Rp421 Juta Disita
kabarmelayu.com,SIAK Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Hukrim
Ketua BPP DIR yang juga Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengatakan, perjuangan tersebut terus dijalankan secara konstitusional dan terukur. Menurutnya, hingga kini dukungan terhadap DIR datang dari sekitar 130 organisasi masyarakat di Riau.
"Kita tetap berusaha memperjuangkannya, sebab memang amanah berbagai kalangan. Perjuangan DIR adalah perjuangan akal sehat, maka kita memang sengaja tidak menghebohkan-hebohkan," ujar Datuk Seri Taufik.
Baca Juga:
Ia menambahkan, berbagai dokumen penting seperti naskah akademik hingga rancangan undang-undang mengenai DIR telah diserahkan kepada DPR RI. Karena itu, perjuangan saat ini lebih difokuskan pada penguatan substansi dan konsolidasi dukungan masyarakat.
Meski bergerak tanpa banyak hiruk-pikuk, refleksi perjuangan tetap dilakukan. Dalam waktu dekat, BPP DIR bersama berbagai elemen masyarakat juga tengah mempersiapkan kegiatan untuk menandai setahun deklarasi bersama perjuangan DIR yang pertama kali digaungkan pada 20 Mei 2025 lalu.
Baca Juga:
Perjuangan menuju status daerah istimewa itu bermula dari sembang-sembang masyarakat yang ditaja Lembaga Adat Melayu Riau di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada 9 Mei 2025. Saat itu, berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, hingga elemen adat duduk bersama membahas masa depan Riau.
Dalam forum yang berlangsung hampir lima jam tersebut, muncul kesepakatan bahwa Riau dinilai layak menyandang status daerah istimewa. LAMR pun diminta memimpin perjuangan tersebut.
Berbagai organisasi hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Majelis Ulama Indonesia, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, MDI, Ittihadul Muballighin, ICMI, hingga Muslimat NU. Mereka sepakat bahwa Riau memiliki landasan historis, budaya, dan kontribusi besar terhadap negara.
Dalam pembacaan berita acara sembang-sembang ketika itu, Datuk Seri Taufik menyampaikan bahwa perjuangan DIR merupakan perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat Riau. Salah satu amanah yang lahir dari forum tersebut ialah pembentukan tim khusus serta penyusunan naskah akademik Daerah Istimewa Riau.
Sekretaris Umum MKA LAMR, Afrizal Alang, saat itu menegaskan perjuangan DIR harus terus digaungkan melalui media dan ruang publik agar menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Marjohan, menyebut perjuangan tersebut lahir dari kesadaran sejarah panjang Riau terhadap Republik Indonesia.
Menurutnya, kerajaan-kerajaan Melayu di Riau dahulu bergabung secara sukarela ke dalam NKRI dan turut menyerahkan berbagai aset serta kekayaan, termasuk sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
"Kita tak ingin negeri kita terus menjadi daerah perburuan," ujar Marjohan dalam petuah amanahnya kala itu.
Perjuangan DIR sendiri membawa sejumlah tujuan utama, mulai dari penguatan marwah Melayu, pengakuan terhadap nilai historis dan budaya Riau, hingga memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak kepada masyarakat daerah.
Selain itu, status daerah istimewa juga diharapkan memberi ruang kewenangan lebih besar kepada daerah dalam pembangunan dan kebijakan fiskal, mengingat besarnya kontribusi Riau terhadap devisa negara melalui sektor migas dan perkebunan.
Langkah konkret perjuangan itu terlihat ketika pada 7 Oktober 2025 lalu, Datuk Seri menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Dokumen setebal lebih dari 600 halaman tersebut memuat kajian akademik, draf regulasi, dukungan masyarakat, hingga dokumentasi perjalanan perjuangan DIR.
Datuk Seri Taufik menegaskan, perjuangan tersebut tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan maupun NKRI. Menurutnya, DIR merupakan perjuangan konstitusional untuk memperkuat posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional.
"Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, tetapi perjuangan yang sah dan bermartabat," tegasnya.
Datuk Seri Taufik menyebut substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau.
kabarmelayu.com,SIAK Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Hukrim
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang terluka saat aksi unjuk rasa di
Hukrim
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan komitmen untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh ana
Pendidikan
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pantau Berkala Perkembangan Tanaman Jagung di Kampung SamSam
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Asisten II Setda Inhil, H. Dwi Budiyanto secara resmi me
Pemerintahan
Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Usai melaksanakan sinkronisasi program dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisperindagkopU
Parlemen
Kukerta FK Unri di Kelurahan Purnama Menanamkan Kesadaran Pentingnya Pertolongan Pertama Sejak Dini
Pendidikan