Sabtu, 30 Mei 2026 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Redaksi - Sabtu, 30 Mei 2026 07:08 WIB
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Ketua Umum SMSI,Firdaus.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,JAKARTA - Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen.

ADI mendesak MK menetapkan aturan agar gaji pokok dosen minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR).

Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, belum lama ini, Senin (25/5/2026), Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Mohammed Ali Berawi mengungkapkan banyak dosen di Indonesia terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga:

Kondisi demikian menurut Ali, berdampak langsung pada kemampuan dosen menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ditegaskan Ali, bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya.

Baca Juga:

Untuk itu, ADI meminta negara lebih berpihak pada kesejahteraan dosen melalui reformasi pendidikan tinggi.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), konstituen Dewan Pers, turut menyatakan dukungannya terhadap usulan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), dalam memperjuangkan standar gaji para dosen di tanah air.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus dalam keterangannya pada awak media menyebut, sudah selayaknya para pengajar di universitas (dosen) mendapatkan kenaikan gaji/upah.

"Bukan hanya tentang peningkatan kesejahteraan, hal ini menyangkut masa depan pendidikan di Indonesia," ujar Firdaus, Jumat (29/5/2026).

Firdaus menyebut, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara paling buncit dalam standar upah para dosen.

"Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp 3,36 juta per bulan, jauh dari layak dibandingkan negara-negara tetangga yang memberikan standar gaji yang layak untuk dosen. Untuk itu, SMSI mendukung perjuangan kawan-kawan ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak bagi para dosen di MK. Nah hal ini juga tentunya akan berdampak pada sumberdaya SMSI dimasa akan datang," pungkas Firdaus.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pimpin Apel Gotong Royong, Bupati Herman Tegaskan Prioritas Kebersihan Lingkungan
Pekanbaru Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Perbaikan Instalasi Listrik Gratis Pemko Pekanbaru, Kawasan Padat Penduduk Sasaran Pertama  ‎
Momentum Idul Adha 1447 H, Bupati Herman Halal Bihalal Bersama Tukang Becak dan Tenaga Kebersihan
Bupati Herman shalat Iduladha 1447 H bersama masyarakat Keritang
Takbir Menggema , Bupati Herman Ajak Masyarakat Keritang Perkuat Kebersamaan dan Syiar Islam
komentar
beritaTerbaru