Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan

Redaksi - Jumat, 28 Agustus 2026 15:47 WIB
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Menhut Raja Juli Antoni bersama Plt Gubernur, Kapolda dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai meninjau penanganan karhutla di Kerumutan Kabupaten Pelalaaan.(Foto: ist)
kabarmelayu.com,PELALAWAN - Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. Penanganan dipastikan hingga api tidak kembali muncul setelah berhasil dikendalikan.

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, turun langsung meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat kondisi terkini proses pendinginan yang masih dilakukan oleh tim gabungan di lapangan.

Baca Juga:

Menhut RI Raja Juli mengatakan, Riau menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus pemerintah dalam penanganan karhutla. Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi geografis Riau yang memiliki hamparan lahan gambut, sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan lebih serius dan tidak cukup hanya dengan memadamkan api di permukaan.

"Riau menjadi salah satu provinsi prioritas karena kita lihat bersama tanah yang ada di sini merupakan tanah gambut. Pemadaman di tanah gambut ini tidak mudah, sehingga diperlukan proses pendinginan seperti sekarang ini," kata Menhut Raja Juli, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga:

Asap yang masih muncul menjadi salah satu indikasi bahwa proses pendinginan harus terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api di bawah permukaan gambut. Raja Juli meminta untuk terus waspada.

Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat serta korporasi yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
Disdik Riau Bantah Terbitkan Edaran Pembelajaran Daring
Polda Riau Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Kerumutan
komentar
beritaTerbaru