Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Pemerintahan
Pemusnahan ini merupakan akumulasi hasil penindakan periode Semester I 2025 hingga Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono, S.A.P mengatakan langkah tegas ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta menjaga iklim usaha dan industri dalam negeri tetap sehat.
Baca Juga:
"Pemusnahan atas BMMN ini merupakan bentuk upaya Bea Cukai Bengkalis untuk menjaga wilayah negara Indonesia khususnya Kabupaten Bengkalis dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan masyarakat dan lingkungan, maupun mengancam perekonomian dan iklim usaha yang sehat," ujar Dwijo.
Total Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Dicegah
Berdasarkan data Bea Cukai Bengkalis, total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 5.991.892.259. Dengan pemusnahan ini, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 1.772.794.602.
Baca Juga:

iPhone Bekas Paling Dominan
Pemusnahan kali ini didominasi oleh elektronik. Tercatat 662 unit handphone bekas merek Apple atau iPhone berbagai tipe dengan nilai mencapai Rp. 4.122.417.097.
Selain itu juga dimusnahkan 1.043.358 batang rokok ilegal, 312 kaleng atau 101,52 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol/MMEA, serta 98 jenis barang lainnya seperti pakaian bekas, sepatu, kasur, karpet, tas bekas impor, kosmetik tanpa izin edar BPOM, rokok elektrik, dan peralatan elektronik bekas senilai Rp 1.869.475.162.
Dwijo menegaskan, peran Bea Cukai sebagai community protector menjadi prioritas utama. Bea Cukai Bengkalis akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keluar-masuknya barang dari dan ke daerah pabean yang tidak memenuhi ketentuan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan dugaan peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi Bea Cukai.
"Pencapaian ini tidak lepas dari sinergitas Bea Cukai Bengkalis dengan instansi terkait. Melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, pemberantasan barang ilegal diharapkan berjalan efektif demi melindungi kepentingan nasional dan menciptakan persaingan usaha yang sehat," pungkasnya.(Humas/BCBengkalis)
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Pemerintahan
Komitmen Hilirisasi Industri, IKPP Perawang Raih Peringkat 1 Investasi Hilirisasi Kategori PMA di Riau 2026
Ekbis
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa atau salat memohon hujan. Kegiatan berlangsung
Pemerintahan
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 3 Gunung MaLelo
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang nelayan di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Arbain, menderita luka setela
Peristiwa
Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu kembali mengukir prestasi besar di cabang olahrag
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru serta BNNP
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau kembali melakukan patroli udara untuk memantau secara langsung perkembangan penanganan kebakaran hu
Lingkungan
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Article
kabarmelayu.com,INHIL Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan Zainal Arifin Hussein dari Bangun Desa Payung Negeri (BDPN)
Sosial