Minggu, 18 Januari 2026 WIB

Kajari Bengkalis Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai dari Sabu Hingga Pakaian Bekas

Redaksi - Rabu, 10 Desember 2025 20:07 WIB
Kajari Bengkalis Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai dari Sabu Hingga Pakaian Bekas
Pemusnahan barang bukti perkara yang telah inkrah oleh Kejari Bengkalis.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comBENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan sebanyak 395 perkara barang bukti dari perkara yang telah inkrah. Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, digelar di halaman kantor Kejari Jalan Pertanian, Rabu (10/12/2025).

Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo dan Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Muhammad Anwar.

Turut hadir juga perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Hakim Mas Toha Wiku Aji, perwakilan Kepala Lapas Bengkalis Kasi Binadik Boy Fernandes, perwakilan Loka POM Kota Dumai Hendra Alya, serta pejabat struktural Kejari Bengkalis.

Baca Juga:

395 perkara barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan rincian 310 perkara narkotika, terdiri dari 2.963 gram sabu, 142 gram ganja, serta 781 butir ekstasi.

Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti perkara lainnya, antara lain 48 perkara orang dan harta benda (Oharda), 34 perkara kamnegtibum dan TPUL, 2 perkara kepabeanan, serta 1 perkara kesehatan.

Baca Juga:

Pada perkara kepabeanan tahun 2024 yang inkrah Juli 2025, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 6.000 ban sepeda motor bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur bekas, dan 40 rol kaca film.

Kepala Kejari Bengkalis Nadda Lubis menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata penegakan hukum untuk memberantas kejahatan hingga tuntas di wilayah Bengkalis.

"Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa kejahatan tidak mendapat tempat di Kabupaten Bengkalis. Kita jaga daerah ini tetap aman, kondusif, dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman," ujar Kajari.

Nadda menyatakan bahwa pemusnahan merupakan bentuk ketegasan negara terhadap pelaku kejahatan.

"Ini pesan jelas bahwa negara tidak menoleransi tindakan kriminal. Kami akan bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.

Pemusnahan tambahnya bukan sekadar prosedur, melainkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. "Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga ketenteraman dan keadilan," tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Harimau Sumatera Ukuran Besar Muncul di Jalur WIP Zamrud Siak
BKSAP DPR RI Ajak Komunitas Internasional Kecam Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS
BC Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan
Ternak Warga Dayun Mati dengan Luka Parah, BBKSDA Riau Temukan Jejak Kaki Harimau
BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar
Dunia Konservasi Berduka Lagi, Anak Gajah Berumur 1,5 Tahun Mati di PKG Sebanga
komentar
beritaTerbaru