Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Camat dan Lurah di Pekanbaru Diminta Aktifkan Posko Karhutla

Redaksi - Rabu, 09 September 2026 10:32 WIB
Camat dan Lurah di Pekanbaru Diminta Aktifkan Posko Karhutla
Ilustrasi.(Foto: AI Gemini)
kabarmelayu.com,PEKANBARU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan pada Selasa (8/9/2026). Langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor P.500.8.5.4/Setda-Tapem/6/2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan, Pencegahan, dan Penanggulangan Karhutla.

Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru, Martin Manoluk, menyatakan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat wajib bergerak secara terpadu. Menurutnya, langkah kesiapsiagaan harus dioptimalkan sejak dini melalui aktivitas pemantauan dan tindakan pencegahan di lapangan.

"Seluruh unsur harus bergerak secara terpadu. Kesiapsiagaan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus diperkuat sejak dini melalui pemantauan dan pencegahan," kata Martin Manoluk pada Selasa (8/9/2026).

Baca Juga:

Pelaksanaan instruksi wali kota mencakup pemetaan wilayah rawan, penyiapan personel dan sarana prasarana, serta pemantauan titik panas (hotspot) dan laporan warga. BPBD Kota Pekanbaru mengoptimalkan Posko Pekanbaru Siaga Karhutla sebagai pusat kendali operational, koordinasi, dan pelaporan.

"BPBD Kota Pekanbaru menjadi salah satu unsur utama dalam pelaksanaan koordinasi tersebut dengan mengoptimalkan Posko Pekanbaru Siaga Karhutla sebagai pusat kendali, koordinasi, informasi dan pelaporan," jelas Martin.

Baca Juga:

Guna menunjang efektivitas pemantauan dan patroli, peta wilayah rawan karhutla terus dimutakhirkan hingga tingkat kelurahan. Para camat dan lurah diinstruksikan untuk mengaktifkan posko siaga kewilayahan serta memverifikasi setiap laporan kebakaran yang masuk dari masyarakat.

"Koordinasi harus berjalan dari tingkat kota sampai kecamatan dan kelurahan. Setiap laporan harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh dianggap sepele," tegas Martin.

Martin mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar demi mencegah perluasan titik api. Warga yang menemukan titik api, kepulan asap, atau potensi kebakaran diminta segera melapor melalui layanan darurat call center 112.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hingga Oktober 2026, DPKP Pekanbaru Catat 166 Bangunan Terbakar dan 28 Kasus Karhutla
Karhutla Mereda, Polda Riau Distribusikan 260 Papan Larangan Membakar Lahan
Diguyur Hujan Sejak Sore, Malam Ini Atmosfer Pekanbaru Kembali Biru
3.224 Hotspot di Sumatera, Sumsel 1.874, Riau Merangkak Naik
35.910 Warga Riau Terpapar ISPA, Pekanbaru Terbanyak
3.983 Hotspot Tersebar di Sumatera, Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat
komentar
beritaTerbaru