Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Komisi I DPRD Inhil Sambangi Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau

Harijal - Kamis, 23 Maret 2017 17:20 WIB
Komisi I DPRD Inhil Sambangi Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau
Humas Riau
Komisi I DPRD Inhil Sambangi Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Komisi I DPRD Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau, Kamis (23/3/2017). Kunjungan kerja sejumlah wakil rakyat tersebut ingin mengetahui lebih banyak mengenai kerjasama dan sistem publikasi media di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Rombongan yang dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar AR disambut Kasubag Hubungan Pers, Penerbitan, Dokumentasi dan Media, Eriadi Fahmi mewakiliki Karo Humas Setdaprov Riau Darusman.

"Kita ingin mengetahui sistem kerjasama antara Pemprov Riau dan media, kemudian beberapa item lain seperti publikasi. Karena di Inhil, sedikit ada tumpang tindih antara Diskominfo dan Humas," kata Muammar AR.

Baca Juga:

Selain Muammar, turut hadir Anggota Komisi I DPRD Inhil lain seperti Andi Rusli (PPP), Asmadi (Gerindra), Fadli (PKB), Bambang Irawan (PDI P), H Bakri (Demokrat) dan Maryanto (PDI P).

Inhil merupakan salah satu kabupaten yang terjadi peleburan SKPD Diskominfo dan Humas. Sebelumnya, dua instansi tersebut berdiri terpisah, kemudian setelah dibentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka digabung.

Baca Juga:

"Jadi ini sedikit menjadi persoalan dalam peralihan tersebut. Untuk itu kami juga ingin mempelajari sistem di Pemprov Riau, mudah-mudahan ada yang bisa kami bawa ke Inhil nantinya," kata Muammar diamini rekan lainnya.

Sementara itu, Kasubag Hubungan Pers, Penerbitan, Dokumentasi dan Media Eriadu Fahmi mewakili Kabiro Humas Darusman mengatakan, Humas di Pemprov Riau di OPD baru masih berdiri sendiri. Hanya digabung dengan Protokol dan Kerjasama.

"Jadi tidak digabung dengan Diskominfo. Tetapi untuk kerjasama dengan media masih menggunakan sistem sebelumnya, meski ada beberapa kebijakan baru yang diubah atau ditambah," jelas Fahmi.

Salah satunya, kata Fahmi jelas mengenai persyaratan. Dimana saat ini hampir di seluruh Indonesia, media yang bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah harus sudah berbadan hukum PT. Khusus media cetak terdaftar sebagai anggota SPS.

"Itu sudah disampaikan juga kepada seluruh Humas. Begitu juga dengan rilis pemberitaan. Kami di sini juga satu pintu, yakni di Humas. Terutama kegiatan-kegiatan perangkat pimpinan," kata Fahmi.

Pertemuan yang berlangsung di ruangan Karo Humas Setdaprov Riau tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata.(hms/riau)

SHARE:
beritaTerkait
Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
komentar
beritaTerbaru