Kamis, 30 April 2026 WIB

DPRD Inhil Kembali Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD dan 6 Ranperda

Harijal - Selasa, 23 Agustus 2016 18:48 WIB
DPRD Inhil Kembali Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD dan 6 Ranperda
dt/rec
DPRD Inhil Kembali Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD dan 6 Ranperda.

TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (23/08/2016), yang mengagendakan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang RAPBD dan 6 buah Ranperda.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III, Syahruddin itu. Hadir Bupati Inhil H M Wardan, Setda Inhil Said Syarifudin, Wakil Ketua DPRD Ferriyandi, 32 anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Inhil dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pemikiran berupa tanggapan, pertanyaan, saran dan pendapat terhadap pandangan umum fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut Bupati berharap, seluruh Ranperda yang diusulkan dapat dibahas secara seksama, sehingga hasilnya bisa dieefektifkan.

Sementara itu usai paripurna Pimpinan Pansus Yusuf Said Ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa sekitar pukul 14.00 akan dimulai pembahasan Pansus diantaranya Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Indragiri Hilir, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Indragiri Hilir, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2000 tentang Pajak Hasil Pertanian dan Perikanan.

Baca Juga:

"Tentunya secara substansi akan didalami lagi, nanti apakah rancangan ini akan terjadi perubahan yang signifikan kita lihat di pembahasan. Kita belum bisa jadwalkan kapan bisa selesai dan bisa di paripurnakan, apakah kesemuanya bisa jadi Perda, kita lihat nanti," tukas Yusuf said.(dt)

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru