Diduga Tak Aktif Sejak 2021, HGU Sambu Grup di Pulau Burung Dipertanyakan
kabarmelayu.com,INHIL Pemanfaatan lahan desa oleh Sambu Group di Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mulai dipertany
Peristiwa
TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tembilahan musnahkan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan tahun 2016-2017 di halaman KPBBC TMP C, Jalan Sudirman, Tembilahan Rabu (24/5/2017).
Sulaiman selaku Kepala KPPBC TMP C Tembilahan mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC TMP C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal.
"Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 5,6 miliar dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekira Rp 3 miliar," kata Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Sulaiman kepada awak media usai pemusnahan.
Baca Juga:
Dikatakan Sulaiman, selama 2016 hingga 2017 KPPBC TMP C Tembilahan telah melakukan 41 kali penindakan terhadap barang-barang impor termasuk barang dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Pabean serta Barang Kena Cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Cukai.
"Pemusnahan barang Milik Negara hasil penindakan tahun 2016 hingga 2017 ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan," kata Sulaiman.
Baca Juga:
Barang-barang yang dimusnahkan pada Rabu (24/5/2017) ini berupa:
1. Produksi hasil tembakau berupa rokok sebanyak 199 carton, 304 slop, 1850 bungkus dengan total 2.226.320 batang
2. Minuman keras golongan A dan C sebanyak 144 kaleng dan 228 botol
3. Handphone sebanyak 1610 unit dan aksesoris handphone sebanyak 226 pcs
4. Barang elektronik dan handphone sebanyak 638 pcs, 11 karton dan 1 unit
5. Produk makanan dan minuman sebanyak 481 karton, 1503 bag dan 24 case
6. Tekstil sebanyak 20 lusin, 17 karton dan 436 lcs dan
7. Barang bekas sebanyak 1.501 pkgs yang terdiri dari sepeda, kursi, ban mobil bekas, ban motor bekas, velg, tilam, karpet dan sebagainya.
Pemusnahan di hadiri Bupati Inhil yang diwakili asisten Setdakab Inhil Hj. DJamilah, perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kodim 0314/Inhil, KSKP Tembilahan, Danlanal Dumai di Tembilahan serta tamu undangan lainnya. (Afs)
kabarmelayu.com,INHIL Pemanfaatan lahan desa oleh Sambu Group di Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mulai dipertany
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tak ada lapangan upacara, panggung atau barisan panjang pada peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI bagi personel M
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, sukses melaksanakan tugas mengibarkan San
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, sukses melaksanaka
Pendidikan
Momentum Kemerdekaan, Bupati Afni Jaga Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
Pemerintahan
Kepala UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota Dr. Dasril Amali, MH, menjadi pembina upacara p
Pendidikan
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis