BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Pagi Ini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tembilahan musnahkan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan tahun 2016-2017 di halaman KPBBC TMP C, Jalan Sudirman, Tembilahan Rabu (24/5/2017).
Sulaiman selaku Kepala KPPBC TMP C Tembilahan mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC TMP C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal.
"Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 5,6 miliar dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekira Rp 3 miliar," kata Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Sulaiman kepada awak media usai pemusnahan.
Baca Juga:
Dikatakan Sulaiman, selama 2016 hingga 2017 KPPBC TMP C Tembilahan telah melakukan 41 kali penindakan terhadap barang-barang impor termasuk barang dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Pabean serta Barang Kena Cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Cukai.
"Pemusnahan barang Milik Negara hasil penindakan tahun 2016 hingga 2017 ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan," kata Sulaiman.
Baca Juga:
Barang-barang yang dimusnahkan pada Rabu (24/5/2017) ini berupa:
1. Produksi hasil tembakau berupa rokok sebanyak 199 carton, 304 slop, 1850 bungkus dengan total 2.226.320 batang
2. Minuman keras golongan A dan C sebanyak 144 kaleng dan 228 botol
3. Handphone sebanyak 1610 unit dan aksesoris handphone sebanyak 226 pcs
4. Barang elektronik dan handphone sebanyak 638 pcs, 11 karton dan 1 unit
5. Produk makanan dan minuman sebanyak 481 karton, 1503 bag dan 24 case
6. Tekstil sebanyak 20 lusin, 17 karton dan 436 lcs dan
7. Barang bekas sebanyak 1.501 pkgs yang terdiri dari sepeda, kursi, ban mobil bekas, ban motor bekas, velg, tilam, karpet dan sebagainya.
Pemusnahan di hadiri Bupati Inhil yang diwakili asisten Setdakab Inhil Hj. DJamilah, perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kodim 0314/Inhil, KSKP Tembilahan, Danlanal Dumai di Tembilahan serta tamu undangan lainnya. (Afs)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa