Jumat, 29 Mei 2026 WIB

Sekdaprov: Penurunan Harga Pertalite Masih Harmonisasi di DPRD Riau

Harijal - Jumat, 25 Mei 2018 22:44 WIB
Sekdaprov: Penurunan Harga Pertalite Masih Harmonisasi di DPRD Riau
Sekda Riau, Ahmad Hijazi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bakal segera diturunkan menjadi Rp7.742 per liter dari harga sebelumnya Rp8.150.

Penurunan harga yang sebelumnya sudah disetujui Mendagri tersebut berkaitan dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang diajukan Pemprov Riau bersama DPRD, dari 10 persen menjadi 5 persen untuk BBM non subsidi jenis Pertalite.

"Kita sudah sampaikan ke DPRD untuk diharmonisasi, kalau sudah tuntas, baru kita ajukan ke Biro Hukum lalu diteken pak Gubernur, jadi tinggal itu saja lagi," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi, Jumat (25/5/18).

Baca Juga:

Menurut Sekdaprov, sesuai dengan ketentuan, setelah diserahkannya rancangan Perda penurunan harga pertalite tersebut, paling lama seminggu sudah bisa direalisasikan.

Artinya, cepat atau lambat proses harmonisasi yang saat ini sedang berjalan di DPRD Riau tersebut, pekan depan harga pertalite di Riau sudah turun.

Baca Juga:

"Ketentuannya seperti itu. Mudah-mudahan, kalau tahapan proses sudah berjalan tinggal diundangkan dalam bentuk lembaran daerah," papar Hijazi.

Seperti diberitakan sebelumnya, harga dasar BBK di Riau sebesar Rp6.666,67 ditambah dengan pajak PBBKB sebesar 10 persen Rp666,67 dan PPN Rp666,67, tentunya harga Pertalite di Riau dibulatkan menjadi Rp8000 per liternya.

Kemudian tiga bulan yang lalu Pertamina kembali menaikkan harga Pertalite sebesar Rp150 yang mengakibatkan harga Pertalite di Riau saat ini Rp8.150 per liter, tertinggi di Indonesia.

Dengan telah diturunkannya pajak Pertalite menjadi 5 persen, maka pihak Pertamina berkewajiban menurunkan harga BBM jenis Pertalite dari Rp8.150 menjadi Rp7.742 per liter. (mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru