Jumat, 29 Mei 2026 WIB

Pemetaan Wilayah Adat Sudah Menjadi Kebutuhan Masyarakat Adat

Harijal - Jumat, 24 Agustus 2018 19:10 WIB
Pemetaan Wilayah Adat Sudah Menjadi Kebutuhan Masyarakat Adat
sy/rec
Kepala BRWA, Kasmita Widodo diapit oleh ketua yayasan Pelopor Sehati, Masriadi dan pengurus aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) usai acara.

KAMPAR, kabarmelayu.com - Pemetaan wilayah adat sudah menjadi kebutuhan masyarakat adat, terutama menghadapi berbagai persoalan masyarakat saat ini.

berbagai konflik terjadi, baik antar masyarakat, kelompok masyarakat maupun masyarakat dengan perusahaan, ujar ketua yayasan Pelopor Sehati, Masriadi saat acara Lokakarya yang ditaja oleh badan registrasi wilayah adat (BRWA) bertema Mendorong perluasan sistem registrasi dan verifikasi wilayah adat di Kampar di aula kantor BAPPEDA Kampar, Jumat (24/8/2018)

Dikatakan, tindak lanjut dari acara lokakarya mempetakan wilayah adat di setiap kenegerian merupakan salah satu upaya mendapat pengakuan dan legalitas hak masyarakat hukum adat. 

Baca Juga:

"Dengan adanya peta wilayah adat, lalu kita registrasikan dan diverifikasi oleh badan registrasi wilayah adat (BRWA), mudah-mudahan wilayah adat mempunyai legalitas secara hukum kenegaraan," ucapnya.

Untuk itu, kita harus serius dan bersungguh-sungguh dalam hal ini, agar marwah adat didapatkan kembali oleh masyarakat adat.

Baca Juga:

Disebutkan Masriadi, saat ini pemerintah membuka peluang bagi masyarakat adat.

Pembicara BRWA, Didit mengatakan, Berbagai ilmu yang didapatkan dalam acara lokakarya diharapkan dapat dijadikan acuan dalam upaya mendapatkan kejelasan legalitas masyarakat adat.

BRWA menyediakan tempat pendaftaran dan mengembangkan sistem registrasi wilayah adat yang dapat menunjukkan keberadaan masyarakat adat dan wilayah adatnya.

selanjutnya BRWA, mendokumentasikan keberadaan masyarakat adat dan wilayah adat dalam proses pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

lalu, membangun kerjasama para pihak dalam mendorong perubahan dan pelaksanaan kebijakan yamg mengakui hak-hak masyarakat adat dan wilayah adatnya, katanya. (Syailan Yusuf)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru