Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
BENGKALIS, kabarmelayu.com - Untuk tertib administrasi Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY mengingatkan, tenggat waktu penanyangan Rencana Umum Pengadaan (RUP), paling lambat minggu pertama bulan depan, Februari 2019.
Pemberitahuan Sekda mengenai batas waktu penayangan RUP tersebut tertuang dalam Surat Nomor 027/PBJ/2019/11 yang ditandatangani Maryansyah Oemar sebagai Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum. Maryansyah menandantangani surat tersebut atas nama Sekda Bengkalis.
Surat tertanggal 15 Januari 2019 dengan sifat ‘Segera’ itu, ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Bengkalis.
Baca Juga:
“Untuk tertib administrasi kegiatan pengadaan barang/jasa di Pemkab Bengkalis, maka kami memberikan tenggat waktu penayangan RUP paling lambat minggu pertama bulan Februari 2019,” demikian kalimat pertama isi surat tersebut pada kedua.
Sedangkan kalimat kedua pada alinea yang sama, berbunyi, “Dalam hal Satuan Kerja Perangkat Daerah belum memahami tata cara pengentrian RUP dapat berkoordinasi langsung pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.”
Baca Juga:
Surat yang ditembuskan kepada Bupati Bengkalis (sebagai laporan) Ketua DPRD dan Inspektorat tersebut sebagai tindak lanjut surat Bupati Bengkalis Nomor 3.18/PBE.LP/2018/221.
Surat Bupati Bengkalis tertanggal 4 Desember 2018 itu, terbit ketika Seksi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) masih sebada di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) sebagai salah satu Seksi di Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE).
Belum “dimutasikan” menjadi salah satu Sub Bagian di Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis seperti saat ini.
Seperti sudah pernah diinformasikan sebelumnya, berpindahnya LPSE dari Diskominfotik ke Bagian PBJ tersebut, sebagai konsekuensi telah diundangkannya 2 Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis di Berita Daerah Kabupaten Bengkalis.
Kedua regulasi tersebut adalah Perbup Bengkalis Nomor 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Dan, Perbup Bengkalis Nomor 58 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Diskominfotik Kabupaten Bengkalis.***
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menjadi salah satu titik yang
Lingkungan
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Untuk pertama kalinya sejak Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri di lingkungan Badan Penanggulangan dan P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Salim, S. Pd, tokoh Pramuka di Kabupaten Kampar, menerima penghargaan Lencana Melati Pramuka dari Kwartir Nasional)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan