Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Guna mendengar arahan Kapolri, terkait tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kemensos RI dengan Polri tentang penyerahan atau pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mengikuti kegiatan Video Konference (Vidcon) bersama bertempat di Aula Tribrata Polda Riau, Selasa 22 Januari 2019 pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada didampingi Irwasda Kombes Pol MZ Muttaqin, Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Hadi Poerwanto, Dirops Kombes Pol Zulkfili, SH, Direktur Ditpolair Polda Riau Kombes Pol Heri Wiyanto, SIK, SH MH, Kabid Humas KBP Sunarto dan Pejabat Utama lainnya serta personil jajaran Polda Riau.
Sementara dari Pejabat OPD Pemprov Riau, hadir Kepala Bappeda Riau atau yang mewakili, Kepala Dinas Sosial Riau, Drs Dahrius Husin, MM, para staf OPD Pemrov Riau dan lainnya.
Baca Juga:
Dalam Vidcon tersebut, Wakapolda Riau dan Pejabat Pemrov Riau, mendengarkan pemaparan Kapolri yang disampaikan Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri, Irjen Pol Mukhtiono selaku Kasatgas Bansos dalam rangka menindaklanjuti nota Kesepahaman Antara Kemensos RI dengan Polri.
Irjen Pol Mukhtiono menyampaikan berbagai jenis dan bentuk bantuan yang akan didistribusikan serta klasifikasi penerima bansos kepada masyarakat di daerah, sehingga pihaknya bersama aparat daerah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dimana terkait adanya potensi-potensi kerawanan pada Penyaluran Dana Bansos di daerah.
Baca Juga:
Pertama, Kasatgas Bansos mengutarakan masih adanya di beberapa wilayah yang belum melaksanakan update data penerima bansos, sehingga akan berpotensi kerawanan pemberian dana bansos yang tidak tepat sasaran serta berpotensi terjadinya konflik sosial dan ketidak percayaan publik terhadap pemerintah.
Kedua, Pemberian Bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tidak dalam bentuk uang tunai, akan tetapi disalurkan dengan menggunakan kartu e-combo. Selai itu adanya potensi terjadi penyimpangan dalam pendistribusian bantuan dilapangan. Kemudian untuk pengambilan uang tunai dilakukan secara kolektif kepada pendamping desa, rawan dilakukan Penggelapan, dan Kegiatan seremonial pembagian bansos berpotensi terjadi berdesakan dan timbulnya korban jiwa.
Tiga, terhadap Program Bantuan Sosial dalam bentuk pembangunan fisik dan pengadaan barang, berpotensi terjadi KKN dalam pengadaannya. Empat, kurangnya sosialisasi terhadap jenis program Bansos dan Teknis pendistribusian Bansos, berpotensi timbulnya selisih paham dimasyarakat akibat adanya perbedaan penerimaan besaran dana bansos.
Menurut Irjen Pol Mukhtiono, akibat dari kerawanan yang terjadi akan timbul kesalah pahaman terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan dan program bantuan yang dilaksanakan pemerintah pusat.
Terkait adanya potensi-potensi kerawanan tersebut Irjen Pol Mukhtiono selaku Kasatgas memaparkan tugas pokok satgas untuk meminimalkan terjadinya kesalahan atau kejahatan tau tindak pidana dalam pelaksanaan distribusi bansos pemerintah pusat.
Dia berharap agar Polri harus melakukan kegiatan pendampingan dan pencegahan serta penegakan hukum (hard aproach) yang proporsional dan profesional dalam rangka menjaga kelancaran, keamanan pelaksanaan distribusi bansos yang tepat sasaran dan tepat guna.
Selain itu, Irjen Pol Mukhtiono juga menyampaikan agar Satgas Pam & Gakkum Pendistribusian Bansos dibentuk mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat Provinsi dan Kab/Kota. Dimana Satgas ini terdiri dari 4 Subsatgas yakni Subsatgas Pendataan dan Sosialisasi, Subsatgas Media, Subsatgas Pengamanan Ditribusi dan Subsatgas Gakkum.
Pada kesempatan itu, Kasatgas Bansos Irjen Pol Mukhtiono juga memaparkan agar jajaran di wilayah memperdalam maksud kegiatan dengan kepala dinas sosial di wilayah masing masing untuk mendapatkan informasi yang cukup.
Kemudian Subsatgas yang ada di Mabes Polri, agar berkoordinasi secara aktif dengan rekan rekan yang ada di Kementerian Sosial sehingga informasi yang dibutuhkan bisa didapatkan.
"Silahkan satgas yang ada di wilayah untuk melakukan press release dengan wartawan bahwa satgas pengamanan bansos sudah terbentuk. Kita semua berharap penyaluran bantuan sosial ini dapat terselenggara dengan baik, tersalur kepada yang membutuhkan tanpa adanya penyimpangan," pungkas Irjen Pol Mukhtiono.
Usai mendengarkan pemaran tersebut, Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahtyu Widada juga memberikan pengarahan terkait pemaran yang disampaikan Kasatgas Bansos Irjen Pol Mukhtiono, untuk ditindaklanjuti secara bersama-sama dengan jajaran Polda Riau dan berkoridinasi dengan OPD Pemprov Riau, guna menjalankan arahan tersenut dengan baik.
Tak lama kemudian, acara Vidcon tersebut pun selesai dilakukan dan berlangsung lancar, aman dan kondusif hingga tuntas sekira pukul 12.00 WIB siang.***
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan terus melakukan oper
Lingkungan
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan hingga saat ini masih melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiar
Sosial
Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Narasi membela warga dan menuding negara merampas kebun masyarakat kini mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, di t
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Di lapangan yang sama, tanpa sekat dan jarak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Bagansiapiapi, Agus
Sosial
Kemnaker Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Ekbis