Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
BENGKALIS, kabarmelayu.com - Bertempat di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Jum’at, 1 Februari 2019, Bupati Amril Mukminin secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan kontrak kerja kepada kepada 314 tenaga pendamping desa dan kelurahan se Kabupaten Bengkalis.
314 tenaga pendamping itu tersediri 178 tenaga pendamping ekonomi, 113 orang tenaga pendampingi pembangunan dan 23 orang tenaga akuntansi
Dalam arahannya, kepada para tenaga pendamping tersebut, banyak pesan yang disampaikan mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini.
Baca Juga:
Diantaranya, jangan menjadi provokator dan penyebar hoaks yang dapat menimbulkan keresahan, kerusuhan dan percpecahan di tengah masyarakat.
Bila menggunakan media sosial, imbuh Bupati Amril, gunakanlah dengan bijak. Pasalnya, media sosial eksistensinya seperti “pisau bermata dua”.
Baca Juga:
“Di satu sisi bisa membawa manfaat seperti menyambung silaturahmi. Tapi, di sisi lain juga juga dimanfaatkan untuk menebar fitnah, provokasi dan hasutan dengan cepat. Karena, bijaklah dalam menggunakannya,” pesannya.
Selain itu, Bupati Amril juga berharap, setiap tenaga pendamping desa di daerah ini, semakin profesional, disiplin dan berinovasi.
“Cari terobosan-terobosan. Berikan solusi dan masukan berharga untuk percepatan keberhasilan pembangunan di desa tempat bertugas. Jangan hanya terkait dengan hal-hal yang bersifat administrasi saja,” harapnya.
54 Orang Dimutasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhelmi menjelaskan pada tahun 2019 ini ada 54 tenaga pendamping desa yang dimutasi.
Meskipun Yuhelmi tak menyebutkan lasannya, selain untuk penyegaran, konon mutasi tersebut dilakukan karena ada beberapa orang diantara mereka yang melakukan “kesalahan”. Tapi belum fatal. Seperti kurang disiplin dalam menunaikan tugas-tugasnya.
Selain itu, ada juga yang resign atau mengundurkan diri. Yakni, sebanyak 6 orang. Penyebabnya beragam. Seperti menjadi anggota Partai Politik dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, menjadi Sekretaris Desa atau mendapat pekerjaan baru.
Sesuai ketentuan, seorang tenaga pendamping desa memang tak dibenarkan menjadi anggota Partai Politik atau jabat pekerjaan (double job). Mereka yang terbukti demikian akan diberhentikan.
Bagi masyarakat yang mengetahui ada tenaga pendamping desa yang tidak disiplin (jarang masuk kerja), menjadi anggota Partai Politik atau double job, dapat melaporkannya ke Dinas PMD.***
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan terus melakukan oper
Lingkungan
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan hingga saat ini masih melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiar
Sosial
Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Narasi membela warga dan menuding negara merampas kebun masyarakat kini mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, di t
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Di lapangan yang sama, tanpa sekat dan jarak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Bagansiapiapi, Agus
Sosial
Kemnaker Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Ekbis