Jumat, 29 Mei 2026 WIB

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Undang Undang Pemilu

Harijal - Selasa, 02 April 2019 12:51 WIB
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Undang Undang Pemilu
Diskominfotik Bengkalis
Foto: Bupati Amril Mukminin bersama Ketua KPU dan unsur Forkopimda foto bersama usai membuka sosialisasi.

DURI, kabarmelayu.com - Guna memberikan dan menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman tentang kepastian hukum atas penyelenggaraan Pemilu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dibuka secara resmi oleh Bupati Amril Mukminin di Ballroom Sury Hotel, Duri Selasa (2/4/2019)

Bupati Amril Mukminin berharap sosialisasi ini dapat mewujudkan kesamaan persepsi serta sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pemilu dalam upaya menciptakan Pemilu yang demokratis.

Lebih lanjut Ia berharap pada kepada peserta yang hadir untuk mengajak masyarakat dapat berduyun-duyun datang ke TPS pada tanggal 17 April untuk menggunakan hak pilihnya secara aman tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Baca Juga:

"Camat, Kepala Desa dan Lurah kami minta untuk gencar mengajak warga, agar pada Pemilu serentak tahun ini partisipasi masyarkaat meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Sehingga dengan demikian, Pemilu serentak tahun 2019 akan dapat menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya," ajaknya.

Usai membuka dan memberi arahan, Bupati Amril Mukminin yang didampingi Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly menyaksikan penandatangan pakta integritas yang dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi dan TP4D yang diwakili Kasi Intel Kejari Lignauli Theresa.

Baca Juga:

Peserta sosialisasi sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis.

Sosialisasi ini berlangsung selama 2 jam diisi oleh dua pemateri, dari Badan Kesabangpol Provinsi Riau Feri Yusnadi dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Subdit Fasilitasi Lembaga Pemerintahan dan Perwakilan, Direktorat Politik Dalam Negeri Republik Indonesia Dedi Taryadi.(*)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru