Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Perubahan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang baru ke DPRD Riau.
Penyampaian perubahan langsung dilakukan okeh Gubernur Riau, Syamsuar dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (17/06).
Dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada sekarang, 25 Dinas dan 7 Badan akan diusulkan dua Dinas bakal dihapus dan satu Badan juga akan dihapuskan. Sementara untuk yang lain ada yang tetap dipertahankan, digabungkan dengan dinas atau badan lain dan ada penambahan fungsi urusan.
Baca Juga:
Dua Dinas yang dihapuskan tersebut adalah Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dinas ini digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sementara mengenai urusan pengendalian penduduk dan Keluaga Berencana digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga:
Satu lagi Dinas yang dihapus adalah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dinas ini digabungkan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Untuk Badan yang dihapus adalah Badan Penelitian dan Pengembangan. Badan ini digabungkan dengan Bappeda. Sehingga jadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
Selanjutnya Dinas PU, Penataan Ruang digabung dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan menjadi Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.
Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menjadi Dinas Perkebunan.
Dinas Perindustrian menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM.
"Apa yang dilakukan merupakan penataan kelembagaan perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata dan dapat menunjang pencapaian visi dan misi Riau 2019-2024," ujar Syamsuar. (mcr)
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pergelaran Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi dibuka, R
Budaya
kabarmelayu.com,KUANSING Sebanyak 857 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Festival Pacu Jalur, perhelatan budaya masyarakat K
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Riau belum juga menemuk
Parlemen