Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Keppres pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi pegawai negeri sipil akan segera terbit dalam waktu tidak lama lagi. Namun, Moeldoko menjelaskan, pemerintah belum memiliki solusi terkait dengan bidan PTT yang berusia di atas 40 tahun.
“Sementara ini belum ada solusi, karena juga terkait dengan kemampuan anggaran. Tetapi kalau untuk Keppres secepatnya (diusahakan),” ujar Moeldoko, Senin, (23/04/2018).
Moeldoko menambahkan, salah satu alasan pengangkatan bidan PTT menjadi prioritas didasarkan pada masa pengabdian. “Kita lihat tugas mereka di pedalaman, mereka menjadi penyelemat ibu yang mau melahirkan, dan itu perjuangan,” kata Moeldoko.
Baca Juga:
Moeldoko menegaskan, pemerintah Jokowi akan memperhatikan status tenaga kontrak maupun honorer yang mengabdi kepada masyarakat namun proses pengangkatan berjalan secara bertahap.
DPR Sambut Baik
Baca Juga:
DPR mendukung Presiden Joko Widodo segera menandatangani dan menerbitkan Keppres mengenai pengangkatan 4.153 bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Kita imbau kepada presiden untuk segera menandatanganinya sehingga pengangkatan para bidan di daerah yang menjadi tulang punggung penggerak kesehatan masyarakat di daerah 3T itu bisa segera selesai,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Dalam rapat kerja (Raker), Daulay mengatakan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebutkan tinggal menunggu Keppres untuk pengangkatan bidan PTT. Menurutnya, pengangkatan status para bidan merupakan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan dan dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap jasa bidan selama menjalankan tugasnya di daerah.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengungkapkan, PP IBI berupaya membantu memfasilitasi agar bidan desa PTT itu bisa diangkat menjadi PNS melalui audiensi atau pertemuan dengan Kementerian PANRB, Kemenkes dan Kemensetneg.
“Dari pemerintah sudah ada lampu hijau gitu. Tapi sampai sekarang belum,” kata Emi.
Dia berharap, setelah para bidan desa itu ditetapkan menjadi PNS, mampu memberikan kontribusi yang terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat di pedesaan.
(jarrak.id)
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pergelaran Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi dibuka, R
Budaya
kabarmelayu.com,KUANSING Sebanyak 857 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Festival Pacu Jalur, perhelatan budaya masyarakat K
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Riau belum juga menemuk
Parlemen