Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengumumkan pemberlakuan penghapusan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur yang akan diberlakukan pada 15 Oktober hingga 14 Desember mendatang.
Peluncuran program penghapusan denda pajak tersebut dimaksudkan guna meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya yang tertunda.
Gubernur Riau mengharapkan melalui program ini akan dapat lebih mengoptimalkan penerimaan perpajakan daerah khususnya PKB dan BBNKB II.
Baca Juga:
Disamping itu program pemutihan denda pajak ini sekaligus bertujuan untuk memperoleh data aktual objek pajak melalui pemutakhiran data kendaraan.
"Tentunya kita harapkan melalui penghapusan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor dapat memberikan kesempatan sekaligus meringankan kepada masyarakat membayar kewajibannya pajak kendaraan dan bea balik nama," kata Gubri, Senin (7/10/19).
Baca Juga:
Lebih lanjut Gubernur Riau menyampaikan bahwa pelaksanaan penghapusan denda pajak akan dimulai 15 Oktober 2019 hingga 14 Desember 2019.
Dalam imbauannya Gubernur Riau mengajak masyarakat khususnya yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor maupun bea balik nama kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Kepala Bapenda Provinsi Riau Indra Putrayana menjelaskan, bahwa pemberlakukan penghapusan denda pajak tersebut diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor R2, R4. Termasuk kendaraan milik pemerintah, angkutan umum, dan alat berat/alat besar.
Adapun denda yang akan dihapuskan adalah akibat keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB II. Wajib pajak cukup melunasi pokok pajak saja sedangkan seluruh denda yang timbul hingga berakhirnya program ini dihapuskan.
Untuk pelayanan penghapusan denda ini, masyarakat dipersilahkan menghubungi unit-unit pelayanan SAMSAT terdekat, termasuk Samsat Keliling, dan Gerai SAMSAT Mall Pelayanan Publik Pekanbaru. Sebagai informasi, pelaksanaan program yang sama pada tahun 2018 yang lalu menghasilkan tambahan penerimaan daerah sebesar lebih dari 47 miliar rupiah.
Sedangkan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut tercatat lebih dari 27.000. Selain memberikan fasilitas penghapusan denda, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, saat ini Bapenda Provinsi juga gencar melaksanakan operasi terpadu penertiban pajak daerah.
Kepala Bapenda menyampaikan bahwa razia penertiban pajak kendaraan bermotor, alat berat, dan air permukaan masih akan berlangsung hingga akhir tahun ini yang dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur terkait dari pemerintah provinsi, jasa raharja, dan kepolisian RI. (mcr)
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan terus melakukan oper
Lingkungan
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan hingga saat ini masih melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiar
Sosial
Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Narasi membela warga dan menuding negara merampas kebun masyarakat kini mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, di t
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Di lapangan yang sama, tanpa sekat dan jarak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Bagansiapiapi, Agus
Sosial
Kemnaker Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Ekbis