Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dinilai melakukan pungutan liar (Pungli) saat melayani masyarakat, staf Kelurahan Mentangor Kec. Tenayan Raya berinisial, HB mendapat surat peringatan (SP) 1 dari Lurah Bismihayati SH.
"SP 1 ini kita berikan agar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama", ucap Lurah Mentangor Bismihayati SH didampingi Sekretaris Kelurahan (Seklur), Kadwadi, Selasa (22/10/19).
Bismihayati mengakui, sejak kasus pungli yang melibatkan stafnya itu mencuat ke publik, pihaknya sangat terganggu. Pasalnya, berbagai pihak terutama kalangan pers selalu mempertanyakan hal itu kepadanya.
Baca Juga:
Ia pun tak menampik jika perbuatan stafnya itu sungguh mencoreng nama baik Kelurahan. Oleh karenanya untuk menegakkan kedisiplinan, pihaknya langsung bertindak tegas dengan mengeluarkan SP 1.
"Apabila HB mengulangi kesalahan yang sama, kita akan berikan SP 2", ucapnya.
Baca Juga:
Bismihayati menegaskan, praktek pungli yang dilakukan HB saat melayani pengurusan surat tanah atas nama Mastio Sihotang itu, tidak sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP). Bahkan HB juga tak pernah berkoordinasi dengan Seklur dan Kasi Pem-Trantib.
Selain mendapat SP 1, oknum ASN yang akan pensiun Maret 2020 itu, diberi batas waktu oleh Lurah, untuk mengembalikan uang pungli Rp 3,8 juta paling lambat 10 Nopember 2019.
Sebelumnya, Mastio Sihotang bermaksud memperbaharui surat tanahnya ke kantor Kelurahan dua bulan lalu.
Oleh oknum kelurahan HB mengaku bisa menyelesaikan surat tersebut dengan catatan Mastio harus membayar Rp 3,8 juta.
Setelah terjadi negosiasi, uang tersebut diserahkan kepada HB secara bertahap. Pertama pada tanggal 17/8 sebesar Rp 300 ribu, kedua tanggal 20/9 Rp 2 juta, dan ketiga sebesar Rp 1,5 juta pada 21/9/2019.
Dua minggu setelah uang diserahkan, Mastio mencoba menghubungi HB guna mempertanyakan perkembangan surat tanah yang ia urus.
"Beberapa hari lalu saya telepon. Tapi telpon bapak itu tidak aktif. Saya dapat kabar bapak itu sedang berada diluar kota, cuti katanya", ujar Mastio.
Singkat cerita, Mastio pun khawatir terlebih karena surat tanah yang ia urus tak kunjung mendapat kejelasan dari HB.
Ia pun kembali mendatangi kantor kelurahan guna mendesak surat asli tanah dan uang yang ia serahkan, dikembalikan oleh HB.
Setelah melalui perdebatan, akhirnya surat tanah Mastio pun dikembalikan oleh HB, sementara pengembalian uang hingga saat ini belum. (fin)
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pergelaran Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi dibuka, R
Budaya
kabarmelayu.com,KUANSING Sebanyak 857 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Festival Pacu Jalur, perhelatan budaya masyarakat K
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Riau belum juga menemuk
Parlemen