Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan sudah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) Pendidikan Antikorupsi untuk tingkat SMA/SMK.
Ini untuk menindaklanjuti dorongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota untuk menerapkan pendidikan antikorupsi mulai sekolah tingkat SD, SMP dan SMA sederajat.
"Pergub sedang kita persiapkan. Memang kalau kalau peraturan daerah (Perda) belum. Kalau sudah siap nanti Pergubnya kami tanda tangan. Mungkin dalam waktu tidak begitu lama sudah selesai," kata Gubri di Kantor Gubernur Riau, Senin (25/11/2019).
Baca Juga:
Lebih lanjut Gubri menyatakan Pemprov Riau akan mendukungan arahan KPK untuk menerbitkan aturan pendidikan antikorupsi itu. Sebab menurutnya pendidikan antikorupsi ini bagian pembelajaran bagi anak-anak.
"Jadi anak-anak sejak dini sudah diberitahu bahwa korupsi ini merugikan negara. Dan ini sudah merupakan kewajiban semua bupati/walikota, karena ini bukan hanya untuk Gubernur," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudyanto menyampaikan, saat ini Pergub Pendidikan Antikorupsi ini sudah berada di Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau.
"Laporan terakhir Pergub sedang diharmonisasi di kementerian terkait. Kita berharap minggu ini sudah keluar, karena sudah lama Pergub itu kita usulkan. Kalau sudah harmonisasi, nanti kita bawa ke pak Gubernur untuk diteken," katanya.
Rudy mengatakan, pendidikan antikorupsi ini sudah lama dibahas pihaknya bersama KPK. Bahkan sudah ada guru yang diberikan pelatihan terkait pendidikan antikorupsi itu.
"Gurunya juga sudah kita beri pelatihan, dan mereka ini nanti akan disebar di kabupaten/kota lainnya untuk melatih guru-guru lainnya. Ada 30 guru yang sudah dilatih, dan diberikan bukunya oleh KPK," bebernya.
Masih kata Rudy, pendidikan antikorupsi ini bukan merupakan pelajaran tersendiri, tapi diseleksi dan dimasukan di pelajaran tertentu misalnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan lainnya.
"Pendidikan antikorupsi ini nanti simultan diterapkan di kabupaten/kota untuk SD dan SMP. Karena sesuai kewenangan itu peraturan itu dibuat masing-masing," tandasnya. (mcr)
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pergelaran Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi dibuka, R
Budaya
kabarmelayu.com,KUANSING Sebanyak 857 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Festival Pacu Jalur, perhelatan budaya masyarakat K
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Riau belum juga menemuk
Parlemen