Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Afrizal Natar Nasution kembali melepas Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Sawit Ilegal, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Selasa (26/11/19). Ada tim IV yang akan bertugas ke Pelalawan serta dan tim V ke Kuantan Singingi.
Dalam arahannya, orang nomor dua di Riau ini meminta masing-masing tim tidak terpancing jika ada pihak tertentu mencoba menghalang-halangi, sekalipun ucapan atau tindakan tak bersahabat.
"Kalau nanti ada yang menghalang-halangi, jangan terpancing emosi. Kemudian jelaskan kepada mereka, kalau kita bekerja sesuai perintah negara," kata Wagub.
Baca Juga:
Wagubri yang juga mantan Komandan Korem 031/Wirabima ini meminta agar tim yang terdiri dari unsur penegak hukum itu dapat bekerja secara profesional dalam tugasnya. Kemudian lakukan pendataan lahan-lahan sawit yang menyalahi aturan dan ketentuan perundang-undangan.
Wagubri mengatakan, tim penertiban lahan sawit ilegal itu sebelumnya juga telah melakukan pendataan di sejumlah kabupaten/kota sesuai dengan penempatan dari tim Satgas yang sudah ditentukan.
Baca Juga:
Seperti tim pertama sudah bertugas di Rokan Hulu (Rohul), tim kedua di Kampar, tim ketiga di Inhu, tim keempat di Pelalawan, dan tim kelima ke Kuansing. Diharapkan, dalam lima hari ke depan, tim yang dilepas hari ini sudah dapat menyelesaikan tugasnya.
"Dalam waktu dekat, segera kita akan laporkan kepada Pak Gubernur, ini (pelepasan) tim yang keempat dan kelima," ujarnya.
"Hasil dari total yang sudah dilakukan lima tim itu nanti akan dipaparkan oleh Dansatgas, dalam hal ini Pak Ervin (Kadis KLHK Provinsi Riau) kepada Pak Gubernur," jelasnya.
Ungkap Wagubri, jika nanti didapati ada oknum yang melaksanakan perkebunan tanpa izin, atau terdapat perkebunan sawit yang wilayahnya tidak sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka akan dilaporkan kepada Gubernur Riau untuk ditindaklanjuti.
"Itu nanti semua akan dilaporkan, setelah dilaporkan itu. Pak Gubernur dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) nanti akan mengambil sikap terkait apa yang akan dilakukan," tuturnya.
"Karena apabila nanti Satgas salah mengambil data, akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Tapi saya yakin data yang mereka sajikan itu akurat," ujar Wagub.(mcr)
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pergelaran Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi dibuka, R
Budaya
kabarmelayu.com,KUANSING Sebanyak 857 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Festival Pacu Jalur, perhelatan budaya masyarakat K
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Riau belum juga menemuk
Parlemen