Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Satu Pintu Tol Pekanbaru-Dumai akan Dibuka Akhir 2019

Harijal - Jumat, 29 November 2019 22:02 WIB
Satu Pintu Tol Pekanbaru-Dumai akan Dibuka Akhir 2019
istimewa

PEKANBARU - Jika tidak ada kendala dan telah lulus uji laik fungsi jalan tol, seksi I pintu tol Pekanbaru-Dumai akan dibuka pada akhir tahun ini.

Sekretaris Perusahan Hutama Karya (HK), M Fauzan mengatakan, bahwa progres pengerjaan proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai yang memiliki panjang mencapai 131,475 kilometer dan terbagi dalam enam ruas pembangunan ini telah mencapai 85 persen.

"Makanya nanti kalau sudah seratus persen, kami akan mengajukan uji laik jalan tol ke Dirjen Bina Marga. Kalau sudah memenuhi uji laik, kami akan buka pintu tol di seksi I dulu. Satu pintu tol yang akan dibuka ini panjangnya sekitar 12 kilometer," kata Fauzan saat menjadi pemateri dalam diskusi panel jalan tol dorong pemerataan ekonomi dan mengefisienkan transportasi di Riau, pada Kamis (28/11/2019) di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, memang seharusnya pembukaan pintu tol ini bisa dibuka lebih cepat. Namun karena ada beberapa kendala, makanya baru bisa dibuka pada akhir tahun ini.

"Diantara kendalanya karena pembebasan lahan di seksi tiga dan empat," ujar Fauzan. 

Baca Juga:

Untuk itu, ia pun meminta masyarakat untuk ikut mendoakan semoga proyek ini lekas tuntas. Pasalnya, kehadiran jalan tol Pekanbaru-Dumai yang menghabiskan dana sebesar Rp16,21 triliun ini diyakini akan membantu pemerataan distribusi logistik, menunjang pembangunan pesisir barat dan mengurangi ketimpangan diantara masyarakat.

"Sehingga kami berharap kehadiran tol Pekanbaru-Dumai ini akan mendukung integrasi pesisir barat dan timur dengan menghubungkan HUB regional dan internasional," jelas Fauzan.

Untuk diketahui, Tol Pekanbaru-Dumai ini diestimasikan dapat menampung volume kendaraan mencapaj 6.984 unit per hari dari volume ideal tol 25ribu per hari. Yang nantinya, para pengemudi ini diperbolehkan berkendara dengan kecepatan tinggi hingga maksimal 100 km/jam dengan kecepatan minimum 40 km/jam. (mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
Tim Gabungan Pekanbaru Siap Siaga Hadapi Karlahut
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
Bupati Inhil Terima Penghargaan Terbaik II IRH dari Kanwil Kemenkum Riau
Pemko Pekanbaru Upayakan Hibah Aset Eks Caltex Rumbai
Pacu Jalur Tepian Narosa 2026 Resmi Digelar
komentar
beritaTerbaru