Sekda Inhil Lepas Pawai Takruf MTQ Ke-54 Kecamatan GAS
kabarmelayu.com, INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari melepas dan membuka secara langs
Pemerintahan
Kabar Melayu (JAKARTA) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menegaskan, tidak ada rencana penghentian beasiswa Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk para dosen.
Direktur Jenderal Sumber Daya, IPTEK dan Dikti, Ali Ghufron Mukti menyatakan, para dosen yang tengah menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri atas biaya Dikti tidak akan dicabut.
"Persepsi bila beasiswa di-setop itu tidak ada," ujarnya di Gedung D Dikti, Jakarta, Jumat (13/11).
Baca Juga:
Pria yang akrab disapa Ghufron itu melanjutkan, sejauh ini tidak ada permasalah beasiswa terhadap dosen yang tengah menjalankan beasiswanya. Ia mengaku belum menerima laporan adanya dosen yang gagal meneruskan kuliah beasiswanya.
Ia mengungkapkan, dosen penerima beasiswa yang sudah melewai batas waktulah yang tidak bisa mendapatkan beasiswa kembali. Ini terjadi apabila rentang waktu yang dibiayai pemerintah dan sesuai peraturan yang ada melebih batasan.
Baca Juga:
Baca: Penghentian Beasiswa Sepihak Dikti Langgar UU
Di samping itu, Ghufron menjelaskan mereka juga tidak mengajukan perpanjangan beasiswa kembali. Jika ada yang diperpanjang, mereka tidak dapat perpanjang karena tidak memenuhi persyaratan.
Batasan waktu beasiswa ini sendiri, kata Ghufron, sekitar 36 bulan untuk beasiswa S3 di dalam dan luar negeri. Kalau belum selesai sampai waktu yang ditentukan, mereka bisa diperpanjang dua semester ke depan.
Sementara beasiswa S2 tidak ada tambahan waktu perpanjangan. Mereka hanya mendapatkan waktu sebanyak 24 bulan untuk memperoleh gelar S2 dengan biaya Dikti.
Mengenai persyaratan perpanjangan S3, Ghufron menerangkan, mahasiswa itu harus segera mengajukan enam bulan sebelum batas waktu beasiswa berakhir. Mereka juga perlu memperoleh rekomendasi pembimbing Perguruan Tinggi (PT) tujuannya.
"Nah, di sini banyak tidak mendapat rekomendasi," katanya.
Selain itu, perpanjangan juga ditentukan berdasarkan kemajuan studi di semester sebelumnya. Ketika mendapatkan izin perpanjangan selama dua semester, mereka juga akan terus dievaluasi setiap semesternya.
kabarmelayu.com, INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari melepas dan membuka secara langs
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhil, Dwi Budiant
Budaya
Pemantauan secara Rutin, Polsek Kandis Jaga Kesehatan Tanaman Jagung Bersama Petani
Lingkungan
Polda Riau dan Avsec Bandara SSK II Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,2 Kg
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief MBA, menggelar kegiatan senam pagi bersama Dewan Pimpinan Cabang
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kemeriahan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 mewarnai Halaman Kantor Gubernur Riau melalui peragaan Sen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau pada Minggu (26/7/
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA menggelar pelatihan digital marketing bagi pengurus dan anggota o
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menghadiri Kongres Umat
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Kabupaten Siak masuk dalam daftar kabupaten terbaik untuk investasi di Indonesia versi Fortune Indonesia melalui pub
Ekbis