PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretari
Sosial
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan aturan baru mengenai jenis-jenis seragam sekolah.
Seragam baru tersebut nantinya akan diterapkan pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.
Penetapan seragam baru sekolah oleh Nadiem Makarim ini berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.
Baca Juga:
Menurut Nadiem Makarim, hal tersebut demi menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan peserta didik serta meningkatkan citra satuan pendidikan, maka perlu ditetapkan aturan seragam baru sekolah.
Selain itu, juga untuk mengakomodir kebutuhan pengaturan pakaian seragam sekolah yang sesuai dengan kebijakan nasional pendidikan dan perkembangan masyarakat.
Baca Juga:
Adapun penetapan jenis seragam baru sekolah ini, untuk peserta didik pada jalur pendidikan formal.
Dikutip dari Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, ada beberapa jenis seragam bagi perserta didik baik di tingkatakan SD hingga SMA. Berikut jenis seragam baru sekolah di Indonesia:
Pakaian Seragam Nasional
Adalah pakaian dikenakan oleh peserta didik di sekolah dengan model dan warna yang sama, berlaku secara nasional.
Pakaian Seragam Nasional digunakan peserta pidik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.
Pakaian Seragam Pramuka
Untuk pakaian seragam pramuka, mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Selain itu, pakaian seragam pramuka digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.
Pakaian Seragam Khas Sekolah
Model dan warna pakaian seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Adapun untuk pakaian pakaian seragam khas sekolah digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.
Pakaian Adat
Sementara itu, untuk penggunaan pakaian adat, digunakan oleh peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
Itulah jenis-jenis seragam baru sekolah pada jenjang SD SMP SMA tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim.***
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretari
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah terus mendorong percepatan pemulihan kawasan hutan, khususnya di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo yang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Badan
Parlemen
kabarmelayu.comKAMPAR Pelaksaanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 yang dilaksanakan di UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri
Pendidikan
kabarmelayu.comBENGKALIS Pasangan suami istri (pasutri) nekat membobol kotak amal Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Ma
Hukrim
kabarmelayu.comMAJALENGKA Awan hitam kembali menyelimuti kemerdekaan pers di Indonesia. Wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat, men
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru menunjukkan keperkasaan di kandang saat bermain home melawan Persekat Tegal di Stadion Kaharudin N
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Lapangan serba guna Perumahan Utama Rejosari terlihat ramai sejak Ahad pagi. Matahari baru mengeliat menampakkan
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Pagi itu, suasana Car Free Day (CFD) di Indragiri Hilir terasa sedikit berbeda. Di tengah hirukpikuk warga yang bero
Pendidikan
kabarmelayu.comJAKARTA Aroma dugaan korupsi besarbesaran kembali menyeruak dari jantung lembaga pemerintah yang baru seumur jagung, Bad
Peristiwa