Sabtu, 06 Juni 2026 WIB
Kemendikbud Terus Matangkan Persiapan

Ternyata, Ini Perbedaan UN dan USBN Tahun Depan

Harijal - Minggu, 25 Desember 2016 10:03 WIB
Ternyata, Ini Perbedaan UN dan USBN Tahun Depan
ilustrasi

JAKARTA, kabarmelayu.com - Persiapan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun depan terus dimatangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di samping UN, Kemendikbud juga meningkatkan mutu ujian sekolah (US).

Adapun konsepnya ujian sekolah berstandar nasional (USBN). “Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan USBN untuk beberapa mata pelajaran,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy, Sabtu (24/12/2016).

UN dengan USBN memiliki pebedaan, di antaranya pada proses pembuatan soal. Soal-soal untuk UN akan dibuat oleh pusat (Kemendikbud) berdasarkan kisi-kisi yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sedangkan pada USBN, soal-soalnya dibuat oleh guru-guru sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi.

Baca Juga:

Pada USBN, soal-soal akan dibuat dengan perpaduan antara soal yang dibuat guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen. Dikatakan Ketua BSNP Erica Laconi, penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015.

Maka dari itu, UN tidak digunakan untuk syarat kelulusan dari satuan pendidikan. BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN 2017.

Baca Juga:

 

 

 

(riaupos.co)

 

SHARE:
beritaTerkait
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru