Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
TNI/Polri
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam menggesa terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, ada tiga jenis bantuan biaya pendidikan yang akan dapat diterima oleh anak-anak watan Negeri Junjungan. yakni Beasiswa Anak Tempatan, Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik, serta Beasiswa Suku Adat Terpencil.
Beasiswa Anak Tempatan
Terhadap Beasiswa Anak Tempatan, bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma Dua (D-2) maksimal semester empat, Diploma Tiga (D-3) maksimal semester enam, Diploma Empat (D-4) dan Strata 1 (S1) maksimal semester delapan, yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga:
Untuk mengetahui secara detail persyaratan beasiswa Kategori Anak Tempatan ini, Disdik Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor: 371/KPTS-DISDIK/IX/2024.
Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi beasiswa ini, dapat mengunduh informasi pengumuman persyaratan lengkapnya, klik disini.
Baca Juga:
Beasiswa Prestasi Akademik & Non Akademik
Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dari sekolah dan melanjutkan ke jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3) dan Strata Satu (S-1) yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri terkemuka se-Indonesia.
Diutamakan terhadap mahasiswa lulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) terkemuka. Sedangkan untuk mahasiswa, maksimal semester 3 (tahap pertama) pada perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
Pemberitahuan tentang persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik yang diberikan Pemkab Bengkalis melalui Disdik ini tertuang dalam pengumuman nomor: 372/KPTS-DISDIK/XI/2024.
Untuk mengetahui pengumuman yang diterbitkan Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, klik disini.
Beasiswa Suku Adat Terpencil
Penerimaan Beasiswa Suku Adat Terpencil diantaranya diberikan untuk mahasiswa perguruan tinggi yang telah ditetapkan. Bagi mahasiswa tahun I maksimal semester tiga, mahasiswa tahun II maksimal semester enam, mahasiswa tahun III maksimal semester delapan. Sedangkan mahasiswa tahun IV, maksimal semester 10.
Karena diperuntukkan buat mereka yang berasal Suku Adat Terpencil, maka salah satu syarat untuk mendapatkannya, harus ada surat keterangan berasal dari Suku Adat Terpencil yang dikeluarkan oleh Bathin atau Ketua/Penghulu Adat asal mahasiswa yang berasal dari Suku Adat Terpencil tersebut.
Kemudian, si pemohon harus memiliki surat keterangan dari Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Sakai Riau dan Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Akit Riau.
Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 tertuang dalam Pengumuman Disdik Kabupaten Bengkalis Nomor: 373/KPTS-DISDIK/IX/2024.
Untuk mengetahui lebih jelas pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 tersebut, klik disini.
Seluruh pengumuman tiga kategori penerimaan beasiswa ini, ditandai langsung oleh Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo.
Terhadap kelengkapan berkas seleksi beasiswa, paling lambat diterima oleh pihak Disdik Kabupaten Bengkalis, pada 1 Oktober 2024. Dan selanjutnya akan dilakukan diverifikasi berkas.(inf/dody)
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan digelar pada 4 5 De
Sosial
Dua siswa UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar sukses menorehkan pres
Pendidikan
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Kesuburan Tanaman Jagung
Lingkungan
Kapolda Riau Berikan Penghargaan kepada 133 Personel dan Mitra, Tekankan Polisi Harus Peduli, Peka, dan Humanis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera men
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengimbau para alumni SMA Negeri dan SMK Negeri di seluruh Riau, khususn
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil Samsuri Daris ST MT memperjuangkan aspirasi masyarakat, membuahk
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar ST MARch, mengajak para remaja untuk meningkatkan kewaspadaa
Kesehatan