Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

FIA Unilak Sosialisasikan UU Pelayanan Publik

Harijal - Senin, 02 Januari 2017 10:00 WIB
FIA Unilak Sosialisasikan UU Pelayanan Publik
halloriau.com
FIA Unilak Sosialisasikan UU Pelayanan Publik

PEKANBARU - Fakultas Ilmu Administrasi Unilak (FIA) Universitas Lancang Kuning (Unilak) taja sosialisasi Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sosialisasi digelar di Kantor Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, beberapa hari lalu.

Dosen FIA Unilak Bunga Chintia Utami, S.IP,ME menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

"Hasil menunjukkan bahwa 61 instansi pemerintah dan 379 unit pelayanan, dikategorikan baik pada kabupaten/kota," kata dia.

Baca Juga:

Ia menjelaskan salah satu permasalahan yang ditemukan terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah keterbatasan SDM, anggaran, dan waktu menjadi alasan tidak meratanya penyebaran informasi terkait undang-undang pelayanan.

"Sehingga masih banyak pelaksana pelayanan di tingkat bawah (Kelurahan dan Kecamatan) sebagai garda terdepan pelayanan publik tidak mengetahui informasi terkait Undang-undang nomor 25 tahun 2009," jelasnya.

Baca Juga:

Lanjutnya, banyak pelaksana berbagai unit layanan, baik tingkat Kelurahan, Kecamatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten atau Kota dan Provinsi yang tidak mengetahui apa saja pelayanan yang harus disediakan atau diinformasikan kepada masyarakat.

Kegiatan itu resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Senapelan, Dra Rahmaningsih, M.Si. Dalam sambutannya, Dra Rahmaningsih, M.Si menyatakan bahwa pelayanan publik di Indonesia dipayungi oleh Undang-undang nomor 25 tahun 2009 dan berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KPAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) melalui Deputi Pelayanan Publik (DPP) tahun 2014 telah melakukan evaluasi terhadap 1.010 unit pelayanan publik tertentu tingkat Layanan Dasar Publik (LDP).

"Untuk itulah, sinergitas antara akademisi dan praktisi diharapkan dapat berkelanjutan," ujarnya.

Kegiatan itu juga dihadiri 20 pejabat/staf terkait pelayanan publik, di antaranya Sekretaris Lurah, Kasi dan Staf Teknis terkait pelayanan Kelurahan.

 

 

(halloriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
komentar
beritaTerbaru