
Kejar-kejaran di Laut, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dari Malaysia
kabarmelayu.comBENGKALIS Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan nark
HukrimSE dengan Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ ini diumumkan pada Selasa 21 Januari 2025 dan menjadi panduan bagi sekolah, madrasah, serta lembaga pendidikan keagamaan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar selama bulan suci.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan oleh siswa, sekolah, dan orang tua terkait jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadhan:
Baca Juga:
1. Pembelajaran Mandiri: 27 Februari – 5 Maret 2025
Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri. Siswa tidak perlu datang ke sekolah tetapi tetap melaksanakan tugas belajar di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai dengan arahan sekolah.
"Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan," demikian bunyi Surat Edaran tersebut.
Baca Juga:
2. Pembelajaran di Sekolah: 6 – 25 Maret 2025
Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan. Selama periode ini, siswa dianjurkan mengikuti berbagai kegiatan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
Bagi siswa beragama Islam, kegiatan seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman sangat dianjurkan. Sementara itu, siswa non-Muslim diimbau untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama masing-masing.
3. Libur Bersama Idul Fitri: 26 Maret – 8 April 2025
Libur bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Siswa diharapkan memanfaatkan waktu libur ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat demi mempererat persaudaraan dan persatuan.
4. Kembali ke Sekolah: 9 April 2025
Setelah libur Idul Fitri, kegiatan pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Peran Orang Tua Selama Ramadhan
Surat Edaran ini juga menekankan pentingnya peran orang tua atau wali dalam mendukung kegiatan belajar dan ibadah siswa selama bulan Ramadhan. Beberapa peran yang diharapkan, antara lain:
1. Membimbing dan mendampingi siswa dalam melaksanakan ibadah.
2. Memantau kegiatan belajar mandiri siswa di rumah.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang lebih bermakna, mendukung pembentukan karakter siswa, serta mempererat nilai-nilai persaudaraan di masyarakat.
kabarmelayu.comBENGKALIS Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan nark
Hukrimkabarmelayu.comPEKANBARU Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), mulai hari ini membuka tahap pelunasan b
MuslimTingkatkan Keterampilan Peternak, Baznas Siak Gelar Pelatihan Ternak
Ekbiskabarmelayu.comDUMAI General Manager (GM) PT. Wilmar, Simon Panjaitan beserta rombongan melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (
SosialBersama Chef Icha, DWP Bapperida Kabupaten Siak Gelar Cooking Class
PemerintahanHari Ke4 Operasi Keselamatan LK 2025, Kapolres Inhil AKBP Farouk Bagikan Helm Gratis
TNI/Polrikabarmelayu.comPEKANBARU Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digencarkan oleh Polsek Kuantan Hilir. Seperti yang
Hukrimkabarmelayu.comPEKANBARU Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi menyampaikan beberapa rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempe
Parlemen11 Provinsi dan 45 Kabupaten Ikuti Munaslub dan Rakernas Dewan Mursyidin TNAJ
TNI/PolriBhabinkamtibmas Bersama Masyarakat Sukaramai Gotongroyong Dalam Rangka Hari Peduli Sampah
TNI/Polri