Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Komite Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan, Bila Masih Terjadi Laporkan ke Email dan Nomor Telepon Ini

Harijal - Senin, 16 Januari 2017 21:45 WIB
Komite Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan, Bila Masih Terjadi Laporkan ke Email dan Nomor Telepon Ini
Irjen Kemendikbud Daryanto

JAKARTA - Irjen Kemendikbud Daryanto menegaskan, Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada murid dan wali murid. Bila masih dipungut juga, masyarakat disilakan melaporkan ke berbagai saluran.

"Bisa lewat kemendikbud.go.id melalui portalnya Irjen, bisa juga melalui Lapor! yang ada di kantor Kepresidenan, bisa juga lewat Ombudsman, nah nanti sebentar lagi kita ada MoU dengan Ombudsman terkait dengan pemantauan layanan pendidikan, salah satunya itu (soal Komite Sekolah)," jawab Daryanto.

Hal itu disampaikan dia usai jumpa pers tentang Komite Sekolah di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017). Berikut saluran Kemendikbud bila Anda mendapati Komite Sekolah melakukan pungutan:

Baca Juga:

1. Unit Layanan Terpadu SMS: 0811 976929; Telepon: (021) 5703303, 57903020; email: pengaduan@kemdikbud.go.id; http://ultkemdikbud.go.I'd

2. Posko Pengaduan Itjen. Kemendikbud SMS: 0811 9958 020; posel: pengaduan.itjen@kemdikbud.go.I'd

Baca Juga:

3. LAPOR! 1708; http://lapor.go.I'd

4. Saber Pungli 193 dan 821 1213 1323; SMS: 1193; posel: lapor@saberpungli.I'd

5. Kanal Informasi Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota

6. Kanal Informasi OMBUDSMAN Daerah

Saat ditanya apakah sudah ada yang melaporkan Komite Sekolah melakukan pungutan pada murid, Daryanto menengarai ada beberapa laporan yang sudah diterima. Pihaknya akan menelusuri laporan itu. ***    


Sumber: detik.com/gonews.com

 

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 3 Tapung Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu
Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
komentar
beritaTerbaru