Semarak HUT RI ke-81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Semarak HUT RI ke81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Sport
Kegiatan kokurikuler kali ini mengangkat tema Kearifan Lokal Makan Bajambau, Syair dan Basiacung. Dalam kegiatan ini, pihak sekolah mendatangkan nara sumber Datuk Herman dan Datu Rajib Abdillah, dua tokoh codiok pandai Kabupaten Kampar dariKecamatanSalo.
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh siswa-siswi, kepala sekolah, guru dan seluruh warga sekolah itu, Datuk Herman dan Datuk Rajib memberikan penjelasan tentang adat dan budaya asli Kabupaten Kampar, makan bajambau, syair dan basiacuong.
Baca Juga:

Makan bajambau merupakan tradisi makan bersama di Kabupaten Kampar yang dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi. Makan bajambau sering dilakukan saat hari-hari besar Islam, seperti menyambut hari raya Idul Fitri dan menyambut bulan suci Ramadhan.
Baca Juga:
Syair, yaitu tradisi sastra lisan masyarakat Kampar. Syair dinyanyikan tanpa alat musik yang berisi nasihat, petuah keagamaan, moral, serta ungkapan-ungkapan bijak yang biasanya menggunakan bahasa daerah Kampar.
Sedangkan basiacuong adalah tradisi lisan khas masyarakat Kampar. Basiacuong berisi petatah-petitih dan pantun yang memiliki makna mendalam berupa nasuhat serta menjunjung sopan santun.
Basiacuong berperan penting dalam acara adat maupun acara tidak resmi. Basiacuong bahkan telah didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Melalui pengenalan makan bajambau, syair dan basiacuong ini, Datuk Herman dan Datuk Rajib berharap agar para siswa-siswi dapat mengenal lebih dalam tradisi-tradisi khas Kampar serta meneruskan kepada generasi berikutnya.
Senada itu, Kepala UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota, Dra. Fauziah, melalui kegiatan kokurikuler hari ini berharap dapat menumbuhkan cinta siswa terhadap budaya daerah dan melestarikan budaya yang telah diwariskan turun temurun.
Selain para siswa dapat mengenal adat istiadat dan budaya kampar lebih dalam lagi, serta dapat terus melestarikan kearifan lokal ini.

Adat dan budaya, kata kepsek Dra. Fauziah merupakan identitas dan jati diri yang menjadi pondasi karakter bangsa yang pada hari ini eksistensinya terus terancam oleh globalisasi.
"Oleh karenanya, generasi muda saat ini perlu menjaga identitas dan jati diri itu agar tak tergerus oleh zaman,"ujar Dra. Fauziah.
Tak lupa, Kepsek Dra. Fauziah mengucapkan terima kasih kepada kedua nara sumber, Datuk Herman dan Datu Rajib Abdillah yang telah memberikan pencerahan kepada siswa-siswi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota.
"Terima kasih pula kepada Koordinator kokurikuler, Finny Ocktavia, SH, MH, Rica Sasria, S. Pd, Elviza, S. Pd, Asmariati, S. Pd, Henni Melda, SH dan Lisnawati,S. Pd yang telah sukses melaksanakan kegiatan hari ini," lanjut Dra. Fauziah mengakhiri.
Semarak HUT RI ke81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Sport
Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru berhasil menyabet sebagai kelurahan terbaik III lomb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si, menghadiri kegiatan Saraseha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menjadi salah satu titik yang
Lingkungan
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Untuk pertama kalinya sejak Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri di lingkungan Badan Penanggulangan dan P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Salim, S. Pd, tokoh Pramuka di Kabupaten Kampar, menerima penghargaan Lencana Melati Pramuka dari Kwartir Nasional)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim