Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Pemerintahan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru nomor 503 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pendaftaran dilaksanakan mulai 2 hingga 4 Juli 2018. Peserta didik yang dinyatakan lulus diumumkan pada 5 Juli. Sedangkan pendaftaran ulang dilaksanakan pada 5 hingga 6 Juli 2018.
Demikian dusampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Pekanbaru, Drs H Abdul Jamal MPd di depan ratusan Kepala sekolah TK, SD dan SMP se kota Pekanbaru pada sosialisasi PPDB 2018/2019 di aula Disdik Pekanbaru, Jumat (18/5/18).
"Pendaftaran peserta didik baik TK, SD maupun SMP dilakukan pukul 8.00 hingga 12.00 WIB. Dan hari pertama masuk sekolah tanggal 9 Juli 2018", ujarnya didampingi Kabid Dikdasmen Drs Darisman MPd.
Baca Juga:
Jàmal menjelaskan, calon peserta didik yang diterima, TK berusia 4 hingga 6 tahun, SD berusia 7 sampai 12 tahun dan SMP setinggi tingginya 15 tahun.
Sementara syarat pendaftaran calon peserta didik TK yaitu, fotocopy akte kelahiran, fotocopy KK dan menunjukan KK asli peserta didik.
Baca Juga:
Sedangkan syarat untuk calon peserta didik SD, menunjukan KK asli, fotocopy KK, fotocopy akte kelahiran. Apabila KK belum terbit, dapat diganti dengan surat keterangan dari Disdukcapil.
Khusus calon peserta didik SMP disyaratkan telah lulus SD/SDIT/Program paket A, menyerahkan surat keterangan lulus ujian asli yang diterbitkan sekolah àtau ijazah yang sudah dilegalisasi, menunjukan KK asli, fotocopy KK. Bagi peserta didik berprestasi menunjukan bukti kepemilikan sertifikasi prestasi.
Adapun daya tampung sebut Jamal, TK sebesar 20 per rombongan belajar, SD 28 per rombel. Khusus daya tampung untuk SMP terdiri dari 4 jenis. Yakni, peserta didik domisili (zonasi) sebesar 80 persen, peserta didik prestasi 5 persen, peserta didik kurang mampu 10 persen dan peserta didik asal luar kota 5 persen.
Sementara itu berdasarkan data dari Disdik Pekanbaru, zonasi PPDB di 44 SMP Negeri se kota Pekanbaru TA 2018/2019 berbeda beda. Akan tetapi, secara keseluruhan untuk SMP Negeri Pekanbaru sebesar 249 rombongan belajar dengan jumlah daya tampung sebesar 7.968 siswa. (fin)
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos., M. Si, menghadiri malam penutupan Musabaqah Tilawatil Qur
Pemerintahan
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal Terus Tingkatkan Prestasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bea Cukai Bengkalis menemukan sebanyak 652 Iphone ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSS
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak
Sosial
Polri untuk Masyarakat, Kapolda Riau Tinjau Jembatan Merah Putih di Dumai
TNI/Polri
Pastikan Keamanan Stok Beras, Menko Polkam Tinjau Gudang Bulog di Sumut
TNI/Polri
kabarmelayu.comKANDIS Tanaman budidaya jagung mulai menghijau menjadi simbol harapan bagi petani yang ada di sejumlah pedesaan di wilayah
TNI/Polri
Menjelajahi Sisi Lain Indonesia Jadi Tren Baru Liburan Musim Panas Wisatawan Asing
Wisata
Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Pemerintahan