Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Lagi, 192 Kasus Terkonfirmasi di Riau, 61 Pasien Sembuh dan 3 Meninggal Dunia

Harijal - Kamis, 10 September 2020 22:43 WIB
Lagi, 192 Kasus Terkonfirmasi di Riau, 61 Pasien Sembuh dan 3 Meninggal Dunia
Foto: ist

PEKANBARU - Hari ini Provinsi Riau terdapat penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 192 kasus, 61 pasien Covid-19 sembuh, dan 3 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir melalui rilis update Covid-19 Provinsi Riau, Kamis (10/9/2020).

Dengan terdapatnya penambahan tersebut sebut Mimi, maka total terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3.160 kasus.

Baca Juga:

"Isolasi mandiri 1025 orang, rawat di RS 586 orang, sembuh 1.491 orang dan 58 meninggal dunia," lanjutnya.

Sedangkan untuk total kasus suspek berjumlah 21.481 orang, Mimi merincikan, yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 7.968 orang, isolasi di Rumah Sakit berjumlah 132 orang, selesai isolasi berjumlah 13.326 orang, meninggal dunia berjumlah 55 orang.

Baca Juga:

"Sementara untuk laporan spesimen telah di periksa sebanyak 1.641 sampel dan jumlah orang di periksa berjumlah 1.008 orang," ujarnya.

Melihat angka kasus Covid-19 kian meninggi, Mimi mengingatkan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dan melindungi diri dari tertular virus Corona.

"Tetap menjaga kewaspadaan dengan memakai masker bila keluar rumah, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan tetap jaga jarak," pesannya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
komentar
beritaTerbaru