Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Kabar Duka Lima Warga Pekanbaru Meninggal Dunia

Harijal - Minggu, 04 Oktober 2020 18:17 WIB
Kabar Duka Lima Warga Pekanbaru Meninggal Dunia
(Sumber Foto: Heru Maindikali)
Ilustrasi: Petugas pemakaman mengenakan alat pelindung diri saat menguburkan jenazah dengan protokol kesehatan COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud Palas, Pekanbaru.

PEKANBARU - Kabar duka datang dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pasalnya pada Sabtu (3/10/2020) terdapat penambahan lima kasus meninggal dunia karena Covid-19.

Demikian informasi dan update perkembangan terkini kasus kematian karena Covid-19 di Riau ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Sabtu malam.

"Lima pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19 di Riau hari ini semuanya warga Pekanbaru," kata Mimi.

Baca Juga:

Dengan adanya penambahan lima pasien meninggal ini, maka kasus kematian Covid-19 di Riau menjadi 177 kasus.

"Sedangkan total terkonfirmasi Covid-19 di Riau menjadi 8.241 kasus dengan rincian masih isolasi mandiri 2.323 orang, rawat di RS 982 orang, sembuh 4.759 orang dan 177 meninggal dunia," ujarnya.

Baca Juga:

Adapun lima pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19 hari ini yakni:
1) Tn. M (57) yang merupakan warga Kota Pekanbaru
2) Ny. M (65) yang merupakan warga Kota Pekanbaru
3) Ny. MH (52) yang merupakan warga Kota Pekanbaru
4) Tn. ALS (76) yang merupakan warga Kota Pekanbaru
5) Tn. DW (49) yang merupakan warga Kota Pekanbaru. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
komentar
beritaTerbaru