Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
JAKARTA - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nasional (KSN) menuduh UU Cipta Kerja diterbitkan pemerintah untuk melanggengkan pelanggaran pengusaha terhadap para pekerja.
Itu tercermin dari pengaturan di UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Ketua KSN Hermawan Hari Sutantyo menuturkan sebelum implementasi UU Cipta Kerja terjadi banyak pelanggaran oleh pengusaha terkait hak pekerja. Pelanggaran meliputi pemberian pesangon tidak sesuai ketentuan, jam lembur, fleksibilitas pekerja, dan sebagainya.
Baca Juga:
Namun, pemerintah ia nilai tidak berdaya dalam menghadapi pelanggaran pengusaha ketika itu.
"Implementasi omnibus law ini, kalau di sektor ketenagakerjaan, seperti menghalalkan sesuatu yang haram. Maksudnya, sebelum UU Cipta Kerja penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan pengusaha sudah banyak," ujarnya dalam diskusi Memperjuangkan Hak Buruh dalam Implementasi UU Cipta Kerja: Strategi dan Tantangan di Era Globalisasi, Selasa (8/12).
Baca Juga:
Celakanya di tengah masalah itu, katanya, pemerintah lewat UU Cipta Kerja malah mengubah ketentuan yang banyak dilanggar oleh pengusaha sebelumnya. Dalam perubahan itu, mereka justru memberikan karpet merah bagi pengusaha untuk makin menekan buruh.
"Soal fleksibilitas pekerja, UU Cipta Kerja semakin melenturkan pekerjanya, karena pasal yang mengatur apa saja sektor yang bisa outsourcing itu dihapuskan, sehingga nanti apapun pekerjaan bisa outsourcing atau dialihdayakan," ucapnya.
Karenanya, ia menegaskan serikat buruh di Indonesia tegas menolak UU Cipta Kerja. Meskipun, saat ini aturan tersebut resmi diundangkan.
"KSN bersama dengan konfederasi lain serta beberapa organisasi tergabung dalam gerakan buruh bersama rakyat tegas menolak UU Cipta Kerja, meskipun sekarang sudah disahkan tapi sikap kami tegas tidak bisa menerima," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Senior The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai jika UU Cipta Kerja tersebut memang menerapkan politik upah murah. Sebab, pemerintah fokus pada penciptaan lapangan kerja bersifat padat karya.
"Jadi untuk attract (menarik) investor itu, nih Indonesia padat karya, pekerja banyak, UMP tidak dinaikan suka-suka hati. Jadi politik upah murah yang diterapkan oleh pemerintah sekarang," ucapnya.
Alasannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang menyatakan jika UU Cipta Kerja ini tujuannya untuk mendorong penciptaan lapangan kerja yang bersifat padat karya.
Menurut Jokowi, kebutuhan lapangan kerja mendesak lantaran Indonesia memiliki 2,5 juta penduduk usia kerja baru, lalu 6,5 juta pengangguran akibat di tengah dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi.
Selain itu, sebanyak 87 persen dari pekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah.
"Presiden mengatakan pekerja kita paling banyak lulusan SD, sehingga perlu dorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya. Jadi, nyata-nyata pemerintah memilih politik upah murah," ucapnya.
(sumber: CNNIndonesia.com)
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport