Minggu, 03 Mei 2026 WIB

BNN Beberkan Alasan Indonesia Tetap Larang Penggunaan Ganja

Harijal - Selasa, 08 Desember 2020 17:44 WIB
BNN Beberkan Alasan Indonesia Tetap Larang Penggunaan Ganja
Ilustrasi Ganja Bawah Tanah

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan, Indonesia merupakan negara berdaulat dan akan tetap menggunakan undang-undangnya sendiri dalam melarang penggunaan ganja secara penuh. Meskipun hasil rekomendasi Komisi Obat dan Narkotika (CND) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memindahkan ganja dari Golongan VI ke Golongan I.

"Di konvensi tersebut memberikan hak untuk negara-negara silakan mengatur sesuai negara-negara tersebut," tutur Deputi Hukum dan Kerjasama BNN Puji Sarwono di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020).

Puji menyebut, larangan penggunaan ganja merupakan keputusan dari pemikiran yang panjang. Pada 2015 lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Hari Keluarga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki anugerah demografis yang perlu dijaga.

Baca Juga:

"Berdasarkan demografi, Indonesia ini diprediksi bahwa penduduk kita sekitar 297 juta kira-kira usia produktifnya 70 persen, artinya 200 juta lebih. Kekhawatirannya apakah demografi ini akan menjadi bencana atau anugerah bagi kita. Akan menjadi bencana kalau generasi muda tidak disiapkan dengan baik, akan menjadi bencana kalau usia produktif itu tidak berkualitas," jelas dia.

Kualitas tersebut tentunya disebabkan beberapa faktor seperti pendidikan, kesehatan, hingga ketersediaan lapangan kerja. Jika salah satu faktor misalkan kesehatan tidak disikapi dengan baik, maka akan sangat merugikan.

Baca Juga:

"Apakah kita yakin sampai 2030 ini kita akan menerima anugerah dari bonus demografi ini? Dari masalah SDM, ini terkait ganja bagaimana kita mempersiapkan negara kita menjadi lebih baik kalau banyak di masyarakat kita yang berkeinginan melegalkan ganja," kata Puji.

Kandungan Ganja di Indonesia Berbeda dengan Mancanegara
Lebih lanjut, tanaman ganja di Indonesia berbeda kandungannya dengan yang tumbuh di mancanegara.

Kandungan Cannabidiol (CBD) di dalamnya lebih rendah dibandingkan Tetrahydrocannabibol (THC) dan tentunya menyulitkan dalam peruntukan medis.

"CBD Itu zat aktif yang bisa digunakan untuk epilepsi. Tapi sekarang sudah dinyatakan tidak bisa mudah, serta merta mengambil CBD. Karena akan terbawa juga THC-nya, yang psikoaktif tadi. Nah di Indonesia kandungan THC-nya jauh lebih besar, CBD-nya kecil sekali. Jadi kesulitannya itu dan tidak sama kondisi alam Indonesia dengan negara lain," Puji menandaskan.

(sumber: liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
komentar
beritaTerbaru