Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
JAKARTA - Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang menyebabkan kerumunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan pihaknya tidak akan memberikan surat panggilan lagi ke Rizieq Shihab. Polisi akan mengambil langkah tegas dengan menangkap yang bersangkutan.
Menurut dia, polisi sudah pernah melayangkan surat pemanggilan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir, sehingga upaya paksa kini yang dipilih pihaknya.
Baca Juga:
"Kemarin sudah dijelaskan. Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan tidak ada lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
"Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," kata dia.
Baca Juga:
Bantah Tak Kooperatif
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berniat memenuhi panggilan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Senin (14/12/2020). Namun, urung karena Rizieq Shihab saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
"Rencananya kalau tidak ada dinamika seperti ini Senin memang akan datang, bersama Rizieq Shihab dan juga yang lainnya untuk menjalani pemeriksaan," kata dia.
Aziz menjelaskan, penasihat hukum menemui penyidik pada pada Senin (7/12/2020) kemarin untuk berkoordinasi terkait penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Rizieq Shibab.
Pihaknya pun meminta agenda pemeriksaan dilangsungkan pada Senin (14/12/2020). Ternyata, kepolisian mengumumkan Rizieq Shihab dan lima orang lain yakni Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan idrus statusnya telah dinaikan dari saksi menjadi tersangka.
"Sedianya Senin ini tanggal 14 Desember 2020 HRS dan lima orang lainnya akan datang untuk diperiksa, akan tetapi ada dinamika berubah," kata dia.
(sumber: liputan6.com)
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport