Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Diminta Ikut Tanggung Jawab Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud Md: Siap Kang RK

Harijal - Rabu, 16 Desember 2020 20:23 WIB
Diminta Ikut Tanggung Jawab Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud Md: Siap Kang RK
(Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mahfud MD

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Dilansir liputan6.com, Ridwan Kamil alias RK seusai diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa Mahfud Md juga harus bertanggung jawab terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.

“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” cuit Mahfud pada Rabu malam (16/12/2020).

Baca Juga:

Mahfud berdalih, pemberian izin penjemputan Rizieq di bandara adalah bentuk diskresi pemerintah. Menurutnya, kegiatan penjemputan berjalan tertib, sementara yang melanggar protokol adalah pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat dan beberapa acara lainnya.

“Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi yang acara malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” jelasnya.

Baca Juga:

Mahfud lantas melampirkan video dirinya saat mengumumkan terkait kepulangan Rizieq.

“Kang RK, Ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. youtu.be/9sJtpHyEd_E lewat @YouTube. “Menko Polhukam: Habib Rizieq Mau Pulang Silakan,” cuit Mahfud Md.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.

Menurut dia, usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," kata Ridwan Kamil, Rabu (16/12/2020).

Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu seperti dikutip Antara.

Sehingga ia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.

(sumber: liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
komentar
beritaTerbaru