Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
JAKARTA - Front Pembela Islam atau FPI resmi dibubarkan. Pemerintah bakal melarang segala bentuk kegiatan masyarakat yang mengatasnamakan FPI.
Terkait keputusan pemerintah itu, Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut bakal melawan melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Oh itu confirm (konfirmasi) Insyaallah secepatnya, kita akan persiapkan langkah hukum melalui gugatan PTUN,“ kata Sugito di Jakarta pada Rabu sore (30/12/2020), sebagaimana dilansir liputan6.com.
Baca Juga:
Menurut dia, Pimpinan FPI Rizieq Shihab juga telah mendengar soal pembubaran tersebut, Rizieq minta tim hukumnya untuk menyiapkan upaya perlawanan melalui jalur hukum.
"Habib Rizieq bilang gini, 'tolong kita persiapan langkah-langkah hukum. Gugat melalui PTUN'," kata dia.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Segala aktivitas FPI pun dilarang.
"FPI sejak 21 Juni 2019 secara resmi telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum. Seperti tindak kekerasan, razia sepihak, provokasi, dan sebagainya," tutur Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Kegiatan FPI Terlarang
Mahfud menegaskan, pemerintah telah melarang segala aktivitas FPI berdasarkan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yg dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi," jelas Mahfud Md.
Untuk itu, Mahfud menegaskan, ke depan kepada TNI Polri dan pemerintah daerah untuk menolak setiap kegiatan yang diselenggarakan masyarakat mengatasnamakan FPI.
"Dengan adanya pelanggaran ini, tidak ada legal standing, bagi aparat dan Pemerintah Daerah kalau ada masyarakat yang mengatasnakan FPI itu harus ditolak," Mahfud menandaskan.
(selengkapnya di liputan6.com)
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport